Adik Kandung Pelaku Jadi Tersangka Kedua Pembunuhan Wanita dalam Koper, Ini Perannya
Polisi tetapkan dua tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang yang mayatnya ditemukan di dalam koper.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang yang mayatnya ditemukan di dalam koper di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024) lalu.
Keduannya adalah AARN (29) sebagai tersangka utama dan pria berinisial AT.
AT merupakan adik kandung tersangka AARN (29) yang telah diamankan terlebih dahulu pada Rabu (1/5/2024).
"Berhasil mengamankan tersangka yang mana tersangka tersebut dengan identitas AARN kemudian tersangka kedua AT," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024).
Adapun peran AARN sebagai tersangka utama yakni melakukan aksi pembunuhan dan memasukan jasad korban ke dalam koper.
"Peran AARN sebagai tersangka utama melakukan pembunuhan kepada korban RM dan memasukan jasad korban ke dalam koper," terang Kombes Wira.
Sementara itu, AT selaku adik pelaku berperan membantu AARN membuang koper yang berisi jasad korban ke daerah Cikarang, Jawa Barat.
"Kemudian peran dari saudara AT, yang merupakan adik kandung tersangka AARN, yaitu membantu AARN membuang koper di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Wira mengatakan, motif pembunuhan ini karena AARN tidak terima dengan perkataan korban yang memintanya untuk menikahi.
"Disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang minta pertanggungjawaban untuk dinikahi sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," ujarnya.
Selain itu, terdapat pula motif ekonomi, yakni tersangka ingin mengambil uang korban.
Baca juga: Terungkap Hubungan Istri Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper dan Korban, Berduka Tahu RM Meninggal
Diketahui, korban membawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.
Tak cuma menguasai uang yang dibawa korban, AARN disebut juga disebut turut menyetubuhi korban.
Kronologi Penemuan Mayat
Warga Desa Sukadanu, Cikarang Barat, digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia, Kamis (25/4/2024) sekira pukul 08.00 WIB.