Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengacara Lucas
Pengacara akan kembali dipanggil KPK lantaran sempat tidak memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis (14/3/2024) lalu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Namun, Lucas mangkir pada panggilan pemeriksaan tersebut.
KPK juga sempat melarang Lucas untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara Nurhadi. Namun, masa cegahnya telah habis.
Belum diketahui apakah KPK memperpanjang masa cegah Lucas atau tidak.
KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi.
Komisi antikorupsi telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.
Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU.
Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.