VIDO Terungkap Motif Pembunuh Wanita dalam Koper Cikarang Tersinggung Korban Minta Dinikahi
selain karena motif ekonomi, pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) melakukan pembunuhan lantaran tersinggung karena korban meminta dinikahi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah informasi terbaru terkait kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Rupanya, selain karena motif ekonomi, pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) melakukan pembunuhan lantaran tersinggung karena korban meminta dinikahi.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Bahkan, kata Rovan, setelah bercinta dan membunuh korban, pelaku juga mencuri uang kantor korban yang akan disetor ke bank.
"Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya (duit kantor yang mau di setor ke bank)" jelasnya
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan adapun uang yang berhasil pelaku ambil yakni sebesar Rp43 juta.
"Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.
Tim Gabungan Polda Metro Jaya juga rupanya tidak hanya menangkap pelaku pembunuhan namun juga adik pelaku yang berperan membantu sang kakak dalam membuang korban.
Dua Kali Beli Koper Usai Bunuh Wanita di Hotel
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya mengatakan tersangka sempat salah beli koper setelah membunuh korban di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Tersangka (AARN) keluar dari hotel untuk membeli koper berwarna coklat terlebih dahulu, yang ukurannya (lebih) kecil dari ini (koper yang digunakan)," kata Twedy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Karena tidak muat dengan koper tersebut, akhirnya AARN kembali membeli koper ukuran besar berwarna hitam.
Setelah korban dimasukan, kata Twedy, tersangka pergi ke daerah Bitung, Tangerang untuk mengajak adiknya bernama Aditya Tofik Qurahman (21) membantu membuang jenazah tersebut.
"Setelah kembali ke hotel dicoba untuk memasukkan korban namun tidak cukup kemudian tersangka keluar lagi membeli koper yang ada di depan sebagai barang bukti," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.