4 Hal Baru Terungkap di Persidangan Menteri SYL: Tip untuk Ajudan Jokowi hingga Lukisan Sujiwo Tejo
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi SYL kembali digelar pada Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: Hasanudin Aco
Dia menyebut permintaan demikian diterima dari atasannya secara berjenjang.
"Itu sempat dibayarkan juga?" kata penasihat hukum.
"Ya, itu ya tetap kembali lagi kami. Izin, semua yang kami lakukan itu berjenjang, tetap (perintah) dari pimpinan," ujar Hafid.
Saat dicecar Majelis Hakim lebih lanjut pun Hafidh tak memberikan jawaban secara yakin.
Dia lebih banyak lupa terkait pembelian senjata itu.
"Tapi, itu permintaan pembelian senjata diserahkan ndak uangnya itu? Untuk pembelian senjata? Diserahkan ndak ke Panji?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Maaf Yang Mulia, saya lupa," jawab Hafidh.
2. Beli Tas Mewah
Uang hasil korupsi SYL disebut-sebut juga untuk membeli tas mewah merk Dior.
Pembelian tas itu diungkap mantan anak buahnya, Raden Kiky Mulya Putra eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan.
Dia bersaksi bahwa tas branded itu dibeli untuk SYL dan istrinya Ayun Sri Harahap.
"Selain itu ada lagi?" kata jaksa penuntut umum KPK saat mencecar saksi Kiky di persidangan.
"Pembelian tas pak. Kalau enggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.
Harga tas itu menurut Kiky mencapai Rp 105 juta.
Adapun permintaannya disampaikan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.