KPK Panggil 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR
KPK panggil 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020 namun pemanggilan ini dalam kapasitas saksi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Terakhir, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini dimenangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000. Perusahaan ini terletak di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat ini, mempecundangi 70 peserta lelang lainnya.
Berdasar penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jenderal DPR itu, jumlahnya mencapai Rp121.420.925.200.
KPK sendiri telah melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tujuh orang dalam perkara ini selama enam bulan pertama, terhitung hingga Juli 2024.
Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.
Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.
Di sisi lain, sumber Tribunnews.com menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.
"Tersangka semua mereka," katanya.
Dalam penyidikannya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI pada, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa (30/4/2024).
Pada Senin (29/4/2024), tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.