Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Ditahan KPK Terkait Kasus Sunat Dana Insentif ASN

Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang kini ditahan KPK setelah terjerat kasus korupsi. Sebelumnya seorang akademisi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Profil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Ditahan KPK Terkait Kasus Sunat Dana Insentif ASN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Ahmad Muhdlor Ali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut profil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Gus Muhdlor jadi penghuni baru Rumah Tahanan (Rutan) KPK mulai Selasa, 7 Mei 2024.

Ia ditahan KPK setelah memenuhi panggilan penyidik hari ini.

Gus Muhdlor sendiri berpakaian serba hitam, mulai dari topi, masker, jaket, celana, hingga sepatunya saat tiba di Gedung KPK pada pukul 08.16 WIB.

Gus Muhdlor mendatangi KPK setelah sebelumnya sempat absen dari panggilan penyidik.

Tercatat dua kali Gus Muhdlor absen dari panggilan KPK.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor hingga 26 Mei

Pertama pada 19 April 2024 karena alasan sakit dan kedua pada Jumat (3/5/2024)tanpa alasan yang jelas.

BERITA TERKAIT

Setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 09.22 WIB, Gus Muhdlor turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua pukul 16.26 WIB digiring petugas KPK untuk menuju ruang konferensi pers dan diumumkan sebagai tersangka.

Ia terlihat mengenakan rompi khas tahanan KPK.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA (Ahmad Muhdlor Ali) selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Resmi Ditahan KPK

KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Perkara ini berawal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu. Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos.

Setelah OTT, KPK mengumumkan dua orang sebagai tersangka, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Konstruksi Perkara

Dalam jabatannya selaku Bupati Kabupaten Sidoarjo, Gus Muhdlor memiliki kewenangan di antaranya mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab.

Gus Muhdlor membuat peraturan untuk empat triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Atas dasar keputusan tersebut, Ari Suryono selaku Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo kemudian memerintahkan dan menugaskan Siska Wati selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD.

"Sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS (Ari Suryono) dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi AMA. Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30% sesuai dengan besaran insentif yang diterima," ungkap Tanak.

Agar terkesan tertutup, Ari Suryono memerintahkan Siska Wati supaya teknis penyerahan uangnya dilakukan secara tunai.

Penyerahan uang itu dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Tanak menyebut, Ari Suryono aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada Gus Muhdlor melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati.

"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA, penyerahannya dilakukan langsung SW sebagaimana perintah AS dalam bentuk uang tunai diantaranya diserahkan ke supir AMA. Setiap kali selesai penyerahan uang, SW selalu melaporkannya pada AS," beber Tanak.

Di tahun 2023, ungkap Tanak, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekira Rp2,7 miliar.

"Tentunya, Rp2,7 miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami tim penyidik," ucapnya.

Atas perbuatannya, Gus Muhdlor disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu siapakah Gus Muhdlor?

Profil Ahmad Muhdlor Ali Alias Gus Muhdlor

Gus Muhdlor merupakan pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, pada 11 Februari 1991.

Ia menjabat sebagai Bupati Sidoarjo mulai 26 Februari 2021 atau sejak umurnya menginjak 30 tahun.

Dikutip dari TribunJatim.com, Ahmad Muhdlor Ali diusung Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika mencalonkan diri di Pilkada Sidoarjo 2020.

Namun, diketahui sejak 2024 Gus Muhdlor sudah tak menjadi bagian dari PKB.

Ia dianggap mengundurkan diri dari PKB lantaran mendukung salah satu paslon capres dan cawapres 2024 yang tak disusung PKB.

Pria berusia 33 tahun ini merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.

Ia seorang akademisi pendidikan Sidoarjo dan juga Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 hingga sekarang.

Selain itu, ia menjabat sebagai sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015.

Gus Muhdlor merupakan anak keenam dari tokoh besar NU KH Agoes Ali Masyhuri.

Pendidikan

  • SDN Kenongo 2 Tulangan, Sidoarjo (1997-2003)
  • SMP AR Risalah Kediri (2003-2006)
  • SMA Negeri 4 Sidoarjo (2006-2009)
  • S-1 Universitas Airlangga (2009-2013)

Harta Kekayaan

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya, Gus Muhdlor memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 4,7 miliar.

GM memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan total senilai Rp 1,7 miliar.

Lalu untuk kendaraan, GM memiliki satu unit motor Honda Beat tahun 2014 dan mobil Honda Jazz 2011.

Kendaraan tersebut senilai Rp 183,5 juta.

Selain itu, GM memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar dan surat berharga senilai Rp 900 juta.

Kemudian untuk kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.

Meski begitu, GM tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar.

Sehingga total kekayaannya setelah dikurangi utang adalah Rp 4,7 miliar, tepatnya Rp 4.775.589.664.

Rincian Harta Kekayaan Gus Muhdlor:

  • Tanah dan bangunan Rp 1.735.500.000
  • Alat transportasi dan mesin Rp 183.500.000
  • Harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000
  • Surat berharga Rp 900.000.000
  • Kas dan setara kas Rp 1.646.717.180
  • Sub Total Rp 8.145.717.180
  • Utang Rp 3.370.127.516
  • Total harta kekayaan Rp 4.775.589.664

(Tribunnews.com/ Ilham/ TribunJatim.com/Hefty Suud)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas