Profil Sujiwo Tejo, Seniman yang Terseret Kasus SYL usai Lukisannya Dibeli Rp 200 Juta
Berikut profil dari Sujiwo Tejo yang namanya terseret dalam kasus korupsi SYL setelah lukisannya dibeli Rp 200 juta oleh mantan Mentan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Nama seniman, Sujiwo Tedjo, terseret dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Adapun namanya disebut oleh salah satu saksi yaitu Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (6/5/2024), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Awalnya, Kiky ditanya oleh jaksa KPK terkait adanya pembelian lukisan.
"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran lukisan?" tanya jaksa KPK kepada Kiky.
Lantas, Kiky menjawab bahwa lukisan yang dimaksud adalah karya dari Sujiwo Tejo.
"Lukisan dari Pak Sujiwo Tejo," tuturnya.
Selanjutnya, dia menuturkan bahwa memperoleh arahan dari dua saksi lain yang turut dihadirkan dalam sidang yaitu Kepala Bagian Rumah Tangga, Arief Sopian dan Plt Kabiro Umum Kementan, Zulkifli untuk membeli lukisan Sujiwo Tejo pada Agustus 2022 lalu.
Adapun permintaan pembelian lukisan tersebut berasal dari perintah SYL lewat Zulkifli.
Namun, Kiky mengaku saat itu tidak memiliki uang Rp 200 juta untuk kebutuhan pembelian lukisan tersebut.
“Karena diminta uang sebanyak itu, lalu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga, saya minta bantuan ke Pak Nasir vendor kementerian di Biro Umum,” terang Kiky.
Dia mengungkapkan Nasir mengirimkan uang sebesar Rp 130 juta ke Kiky dengan status pinjaman.
Baca juga: 4 Hal Baru Terungkap di Persidangan Menteri SYL: Tip untuk Ajudan Jokowi hingga Lukisan Sujiwo Tejo
Sementara, uang sisanya diperolehnya dari kas pejabat eselon I Kementan yang ditarik secara paksa.
Setelah terkumpul, Kiky langsung mengirimkan uang tersebut ke Sujiwo Tejo dengan metode transfer.
"Jadi totalnya Rp 200 juta saya langsung transfer ke orangnya Sujiwo Tejo," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.