Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Ajudan Presiden Jokowi Kecipratan Tip dari Eks Mentan SYL, Masing-masing Terima Rp 500 Ribu

Bukan cuma anggota DPR NasDem yang terima uang THR dari SYL, tiga ajudan Jokowi juga kecipratan dapat tip Rp 1,5 juta masing-masing Rp 500 ribu.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tiga Ajudan Presiden Jokowi Kecipratan Tip dari Eks Mentan SYL, Masing-masing Terima Rp 500 Ribu
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Eks Mentan yang juga terdakwa korupsi, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Presiden Jokowi. Bukan cuma anggota DPR NasDem yang terima uang THR dari SYL, tiga ajudan Jokowi juga kecipratan dapat tip Rp 1,5 juta masing-masing Rp 500 ribu. 

"Pak Isnar, Kasubbag saya pak," jawab Yunus.

"Apakah itu dianggarkan?" tanya Hakim lagi.

"Tidak," kata Yunus

Meski tidak dianggarkan, pada akhirnya uang tip Rp 1,5 juta itu dicantumkan ke dalam surat pertanggung jawaban (SPJ) Kementan.

"Itu saudara serahkan ke siapa? Biasa dipertanggungjawabkan ke siapa?" tanya Hakim Pontoh.

"Itu hanya untuk catatan internal saja pak," jawab Yunus.

"Yang kedinasan kan resmi?" kata Hakim.

Berita Rekomendasi

"Ada, SPJ itu pak," kata saksi Yunus.

Sayangnya tidak diberitahun siapa tiga orang ajudan Jokowi yang menerima tip tersebut.

Pejabat Eselon I Kementan Patungan Rp 750 Juta untuk THR Anggota Fraksi NasDem DPR

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi mengenai tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada anggota Fraksi Partai Nasdem.

BAP yang diungkap merupakan keterangan saksi Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap THR yang diberikan kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem mencapai Rp 750 juta.

Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas