Pembelaan Gerindra soal Wacana 40 Kementerian: Wajar Kita Negara Besar, Semakin Banyak Semakin Bagus
Menurut Habiburokhman, Prabowo pun memiliki hak untuk menambah atau pun mengurangi jumlah kementerian, termasuk jika jumlahnya menjadi 40 kementerian
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ujar Habiburokhman.
Diketahui, pada pemerintahan Prabowo-Gibran nanti kabarnya akan ada sebanyak 40 kementerian.
Jika demikian, maka jumlah kementerian para era ini akan mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian di pemerintahan sebelumnya.
Dalam kesempatan lain, Habiburokhman menuturkan bahwa penambahan kementerian tidak melanggar peraturan undang-undang.
Pasalnya, hal ini bisa diubah melalui legislative review atau proses legislasi, maupun lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga, penambahan jumlah kementerian tentu bisa dilakukan dengan cara melakukan penyesuaian di undang-undangnya.
"Saya belum tahu apakah akan ada kementerian untuk kabinet Pak Prabowo, tetapi kalau toh ada usulan untuk penambahan kementerian, tentu di undang-undangnya bisa disesuaikan dengan ketentuan konstitusi."
"Tinggal nanti kita lihat situasi seperti apa, kalau diubah bisa lewat legislative review lewat perubahan atau bisa judicial review," kata Habiburokhman, Rabu (8/5/2024).
Namun kata Habiburokhman, jadi tidaknya menambah kementerian tergantung kebijakan Prabowo.
Ia kembali menegaskan bahwa perubahan ini murni adalah hak Prabowo.
"Yang paham dan tahu betul kepentingan berubah atau tidaknya adalah presiden," pungkas Habiburokhman.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reynas Abdila/Milani Resti Dilanggi)