Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Daftar Kebutuhan SYL yang Dibiayai dari Duit Kementan: Laundry, Umrah, Skincare, hingga Kondangan

Berikut daftar 18 kebutuhan SYL yang didanai Kementerian Pertanian , salah satunya biaya kondangan, umroh dan beli mobil

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in 18 Daftar Kebutuhan SYL yang Dibiayai dari Duit Kementan: Laundry, Umrah, Skincare, hingga Kondangan
Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo - daftar 18 kebutuhan SYL yang didanai Kementerian Pertanian 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar kebutuhan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang didanai dengan uang Kementerian Pertanian.

Diketahui, kebutuhan SYL tidak hanya untuk kepentingan dinas saja, melainkan juga untuk kepentingan pribadi.

Adapun di antaranya untuk laundry, membayar gaji asisten rumah tangga (ART), sunatan cucu hingga membeli mobil dan barang-barang mewah lainnya.

Keseluruhan kebutuhan SYL ini terungkap di setiap persidangan tentang kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berikut daftar kebutuhan SYL yang didanai Kementan.

1. Makanan Online hingga Laundry

Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, juga membeberkan Kementan mengeluarkan dana sekitar Rp3.000.000 untuk biaya operasional rumah dinas SYL yang terletak di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Kepada Majelis Hakim, Yunus mengaku memberikan uang untuk pekerja yang berada di rumah dinas, tapi tidak setiap hari diberikan.

Berita Rekomendasi

“Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia,” ucap Yunus.

Anggaran itu digunakan untuk keperluan makanan dan kebutuhan di rumah dinas.

“Makanan online-online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu, Pak,” ungkap Yunus.

2. Uang Bulanan Istri

Kementan juga harus menyiapkan uang bulanan istri SYL.

Hal itu diungkapkan mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo.

"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia."

"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar saat menjadi saksi dalam persidangan, Rabu (24/4/2024).

3. Ultah Cucu

Isnar juga mengungkapkan SYL meminta reimbursement atau pengembalian atas biaya acara ulang tahun (ultah) cucunya yang digelar di Makassar, Sulawesi Utara, dan Jakarta.

Cucunya itu berasal dari anak laki-laki SYL yang bernama Kemal Redindo Syahrul Putra.

Namun, Isnar tidak mengungkap berapa biaya yang diminta ke Kementan.

"Putranya Bang Dindo (Kemal Redindo) ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami," jawab Isnar.

4. Bayar Gaji ART Rp35 Juta

Selain itu, SYL disebut menggunakan uang negara untuk menggaji pembantu atau asisten rumah tangga (ART).

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto mengaku telah memberikan uang untuk gaji pembantu SYL di Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai Rp32 juta.

"Dari Pak Dirjen. Saya enggak tahu perintahnya siapa, tapi Pak Dirjen minta. Pak Ali Jamil minta. Saat itu sudah magrib dan harus ditransfer saat itu."

"Saya sudah kasih itu transfernya 32 juta, ke rekening pembantu itu," kata Hermanto.

Kemudian uang pribadi Hermanto diganti oleh Kasubbag Tata Usaha dan Rumga Kementan, Lukman Irwanto.

Jaksa KPK kemudian menunjukkan bukti transfer gaji ART SYL di ruang sidang.

Dari bukti yang ditunjukkan, terdapat tiga kali transfer yang ternyata mencapai Rp35 juta, bukan Rp32 juta.

"Rp22 (juta) ditambah Rp13 (juta), Rp10 (juta). Jadi Rp35 untuk Theresia. Iya betul," jelas Hermanto.

5. Beli makan sehari-hari: Rp2 juta

Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, mengungkapkan bahwa kebutuhan SYL mencapai Rp2 juta per harinya.

Kebutuhan itu diserahkan melalui staf Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Candra.

"Kalau Ubed (staf Rumah Dinas) minta apa ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh di persidangan.

"Biasanya uang harian Yang Mulia, Rp2 juta," jawab saksi Kiky.

6. Belanja ke Mall

Kiky mengungkapkan SYL dan putrinya itu kerap berbelanja setelah makan bersama seluruh anggota keluarga tiap akhir pekan di mal.

Kiky selaku saksi mengungkapkan SYL selaku menteri dan putrinya yang juga anggota DPR RI belanja pakaian di mall minimal seharga Rp10 juta.

"Membeli baju itu sering enggak? Baju itu biasanya berapa yang saudara reimburse?" kata Hakim Pontoh.

"Di bawah 10 (juta) sih biasanya. Di bawah 10 perkiraannya," ujar Kiky dalam persidangan Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

7. Beli Lukisan Rp200 juta

Selain itu, Kiky juga mengatakan SYL membeli lukisan budayawan Sujiwo Tedjo sebesar Rp200 juta.

"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran pembelian lukisan pak menteri?" tanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

"Ya. Lukisan itu dari Pak Sujiwo Tejo, Pak," jawab saksi Kiky.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di persidangan ini, terungkap bahwa lukisan tersebu dibeli pada Agustus 2022.

"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022, sebesar 200 juta?" kata jaksa.

"Rp200 juta," ujar Kiky.

8. Bayar Dokter Kecantikan/ Skincare

Mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, mengungkapkan anggaran di Kementan juga digunakan SYL untuk membayar dokter kecantikan sang anak.

Hal itu diungkapkan Panji dalam sidang yang digelar pada Rabu (17/4/2024).

"Biasa, saya kalau disuruh bapak aja suruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," ungkap Panji.

9. Bayar Biduan: Rp50 juta - Rp100 juta

SYL ternyata juga menggunakan uang Kementan untuk membayar biduan mencapi Rp100 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian, saat dihadirkan saksi di persidangan kasus SYL.

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

10. Umrah SYL dan Keluarga

Arief juga mengatakan para Eselon I Kementerian Pertanian ternyata juga menyokong kunjungan SYL ke Arab Saudi pada 2022.

Adapun anggaran yang digunakan yakni sebanyak Rp6 miliar untuk satu kali perjalanan.

Rupanya, SYL dan keluarganya itu melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.

"Yang paling banyak itu pada saat kunjungan umroh, Yang Mulia," jelas Arief, Senin.

"Lebih dari 10 orang yag ikut," ujar Arief.

11. Beli Mobil Anak

Fakta lain yang terungkap adalah SYL memakai uang setoran dari pejabat Eselon I Kementan untuk membeli mobil anak perempuannya yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).

Mobil yang dibeli menggunakan uang setoran pejabat Kementan Rp500 juta itu adalah Toyota Kijang Innova.

Mobil tersebut sudah dibayar lunas pada Maret 2022.

"(Rp) 500-an (juta) saat itu. 500-an, Yang Mulia," kata Arief, Senin.

12. Cicil Mobil Anak

Selain Innova, SYL juga menggunakan anggaraan kementerian untuk mengambil dengan cara kredit Mobil Alphard.

Adapun cicilannya Rp43 juta selama 10 kali setiap bulan.

Mobil Alphard itu digunakan oleh anak SYL yang bernama Kemal Redindo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus SYL, pada Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Hafidh mengungkapkan, bahwa uang Rp43 juta untuk cicil Alphard anak SYL ini diperoleh dengan meminjam dari vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

Uang Rp43 juta itu dipinjamkan vendor dengan cara transfer bank dan tunai.

13. THR untuk Anggota Fraksi NasDem

SYL ternyata juga memberikan THR kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem dengan uang Kementan Rp750 juta.

Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem."

"Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan, Senin (29/4/2024).

Di BAP Arief pula, diketahui bahwa uang Rp750 juta tersebut diperoleh dari Pejabat Eselon I Kementan.

14. Biaya ke Luar Negeri

SYL disebut-sebut membebani anak buahnya untuk membiayai perjalanannya ke luar negeri dengan anggaran yang fantastis.

Seperti saat perjalanan ke Brazil pada Mei 2022, anggaran yang digunakan SYL mencapai Rp600 juta.

Lalu, SYL juga meminta dicarikan dana untuk perjalanan SYL dan rombongan ke Amerika Serikat.

Selanjutnya, perjalanan dinas berongkos hingga Rp1 miliar untuk perjalanan ke Arab Saudi.

15. Bayar Hewan Kurban

SYL disebut-sebut menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk berkurban, berupa 12 ekor sapi yang diminta melalui Biro Umum Kementan.

Adapun nilai uang yang diminta SYL mencapai Rp360 juta.

Namun, sampai saat ini para stafnya tidak mengenahui wujud hewan kurban tersebut.

16. Sewa Pesawat Pribadi

Fakta tentang charter atau sewa pesawat menggunakan uang negara untuk SYL juga terungkap dalam persidangan.

Kasubbag Tata Usaha dan Rumga Kementan, Lukman Irwanto mengaku mendapat perintah dari Biro Umum Kementan pada tahun 2020 untuk membayar tagihkan penyewaan pesawat pribadi mencapai Rp1,5 miliar.

Berdasarkan invoice yang diterima Lukman, pesawat itu kemudian ditumpangi SYL dan beberapa pejabat Eselon I Kementan, di antaranya Dirjen Tanaman Pangan.

17. Hadiah Kondangan

Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Akhmad Musyafak, mengatakan SYL menggunakan anggaran Kementan untuk membeli kado ketika menghadiri salah satu undangan pernikahan.

Musyafak menyebut SYL biasanya memberikan emas untuk hadiah pernikahan.

Musyafak menyebut, emas hadiah pernikahan yang diberikan SYL itu bernilai sekitar Rp7-8 juta.

18. Beli WTP

Untuk memperlancar aksinya, SYL pun membeli Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ternyata hal ini sudah menjadi kebiasaan di Kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu untuk 'Beli WTP'.

Tidak murah, WTP tersebut dibayar dengan nominal Rp12 juta.

Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) anak buah SYL, yakni Hermanto yang bersaksi di persidangan.

Namun Kementan tak menyanggupi Rp12 miliar, tetapi hanya Rp5 miliar.

Uang Rp5 miliar itu dipastikan diterima pihak BPK.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rifkoh/Ashri Fadilla/Ilham Rian/Theresia Felisiani/Dewi Agustina/Muhammad Zulfikar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas