Permintaan Maaf & Janji Menhub usai Sambangi Rumah Putu Satria, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyambangi dan meminta maaf kepada keluarga Putu Satria di Bali, Kamis (9/5/2024).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas dianiaya seniornya pada Jumat (4/5/2024) pagi.
Atas kejadian ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf kepada keluarga Putu Satria.
Menhub Budi beserta rombongan menyambangi langsung rumah keluarga Putu Satria di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).
"Kami ke rumah duka untuk menyampaikan bela sungkawa langsung ke keluarga. Saya menyampaikan penyesalan sedalam-dalamnya."
"Meminta maaf atas kejadian yang terjadi di STIP 3 Mei lalu, hingga menyebabkan ananda Putu Satria Anata Rustika berpulang," tuturnya, dilansir Tribun-Bali.com.
Ia mengatakan kejadian ini menyebabkan duka yang sangat mendalam baginya.
Budi Karya Sumadi pun berjanji akan mengambil langkah guna mereformasi institusi pendidikan di bawah Kementerian Perhubungan, termasuk STIP.
"Kami minta juga dilakukan upaya hukum dan pendampingan ke korban sehingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan hukum," ujarnya.
3 Tersangka Baru
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan sebanyak tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya Putu Satria.
Hal ini berdasarkan hasil penyidikan dan proses gelar perkara lanjutan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Menhub Budi Karya Melayat ke Rumah Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Ibu Korban: Tolong Bantu Kami
"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa kekerasan eksesif tersebut ," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (8/5/2024) malam.
Ketiga tersangka itu adalah taruna tingkat II yang masing-masing berinisial AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Mereka disebut turut serta memanggil, mengawasi, hingga melakukan provokasi ketika tersangka Tegar Rafi Sanjaya (21) menganiaya Putu Satria di salah satu kamar mandi di STIP hingga tewas.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jelas Gidion, ketiganya langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.