Profil Haerul Saleh, Pimpinan BPK yang Disebut dalam Sidang Korupsi SYL, Punya Harta Rp 79 M
Berikut profil Haerul Saleh, atasan dari auditor BPK yang meminta Rp 12 miliar agar Kementan meraih predikat WTP.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Lantas, jaksa mendalami apakah ada permintaan berupa uang dari BPK terkait temuan di Kementan.
Hermanto mengatakan, auditor BPK meminta agar dirinya menyampaikan permintaan Rp 12 miliar kepada SYL.
"Terkait hal tersebut bagaimana? Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?" tanya jaksa.
"Ada," jawab Hermanto.
"Apa yang disampaikan?" tanya jaksa.
"Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau nggak salah saya, diminta Rp 12 miliar untuk Kementan," jawab Hermanto.
Lalu siapakah Haerul Saleh ini dan seperti apa latar belakangnya?
Profil Haerul Saleh
Haerul Saleh adalah sosok kelahiran Kolaka, Sulawesi Tenggara pada 12 Agustus 1981 atau saat ini berumur 42 tahun.
Kini, Saleh menjabat sebagai Anggota IV BPK sejak 2022 lalu.
Dikutip dari laman DPR, dia ditetapkan oleh Komisi XI DPR bersama dengan Ketua BPK saat ini, Isma Yatun pada 18 Maret 2022 lalu.
Selain menjabat sebagai anggota BPK, Saleh merupakan politisi dari Partai Gerindra dan sempat menjadi anggota Komisi XI DPR pada 2020-2022.
Dia menggantikan Imran, anggota Komisi II DPR yang meninggal dunia pada 28 Maret 2020 lalu.
Saleh memang sudah malang-melintang di DPR ketika dirinya menjadi Badan Musyawarah (Bamus) DPR (2014), anggota Komisi XI DPR (2014-2019), dan Badan Legislasi DPR (2016-2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.