Total 4 Siswa STIP Ditetapkan jadi Tersangka, Ini Perannya Dalam Kasus Penganiayaan Putu
Polisi tetapkan 4 tersangka kasus penganiayaan siswa STIP, keempatnya adalah senior korban di sekolah ilmu pelayaran tersebut.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan siswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19).
Keempatnya adalah senior korban di sekolah ilmu pelayaran tersebut.
Tersangka utama yakni bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), sedangkan ketiga tersangka lainnya yakni KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Awalnya polisi hanya menetapkan Tegar sebagai tersangka tunggal pada Sabtu (4/5/2024).
Namun setelah dilakukan pendalaman, ketiga rekan Tegar juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5/2024) malam.
"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Gidion dikutip dari TribunJakarta.com.
Penetapan tersangka baru itu dilakukan setelah polisi mengumpulkan barang bukti antara lain rekaman CCTV hingga hasil visum korban.
Peran Para Tersangka
Adapun ketiganya memiliki peran yang berbeda.
Tersangka FA alias A dalam kasus ini berperan memanggil korban Putu bersama teman-temannya dari lantai 3 untuk turun ke lantai 2 pada Jumat (3/5/2024) pagi karena dianggap melakukan kesalahan.
Baca juga: Permintaan Maaf & Janji Menhub usai Sambangi Rumah Putu Satria, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior
Sebab, mereka memakai baju olahraga ke ruang kelas pada Jumat pagi
"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi, salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan 'Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!'."
"Jadi turun dari lantai 3 ke lantai 2. Lalu FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," kata Gidion, Rabu malam.
Lalu, tersangka WJP berperan memprovokasi Tegar untuk melakukan pemukulan terhadap korban Putu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.