Kemenkominfo Ingatkan Pranata Humas Lakukan Inovasi Sebagai Komunikator Publik
Kemenkominfo melakukan pembinaan kepegawaian terhadap pranata humas lewat SIMPHONI dengan pola kolaboratif.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Hasyim Gautama, menyatakan peran Pranata Humas sebagai komunikator publik menjadi suatu hal penting sehingga perlu dilakukan inovasi.
Kemenkominfo melakukan pembinaan kepegawaian terhadap pranata humas lewat SIMPHONI (Sistem Informasi dan Manajemen Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif) dengan pola kolaboratif.
"Jadi peran Pranata Humas di situ sebagai komunikator publik menjadi suatu hal penting. Ini perlu inovasi juga, makanya kami (Kominfo) sangat serius melakukan pembinaan kepegawaian secara administrasi lewat SIMPHONI dengan pola kolaboratif," kata Hasyim Gautama, dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Hasyim saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas 2024 Regional Indonesia Bagian Tengah dengan tema 'Saatnya Konversi SKP di SIMPHONI', di Bali.
Platform SIMPHONI, kata Hasyim Gautama, digunakan secara kolaboratif untuk mengakomodasi semua pengelolaan, pembinaan, dan juga melayani pranata humas.
"Dalam data Kominfo, dengan SIMPHONI ini kita mempunyai data-data bapak ibu. Ada berbagai resume atau statistik, mulai dari jumlah secara nasional, per instansi, per jenjang sehingga kami dalam melakukan pola-pola pembinaan melalui data-data tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut Hasyim Gautama mengatakan, terkait dengan pola pembinaan yang baru melalui Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2023 sudah ada kebijakan baru. Pertama, adanya Pranata Humas ahli utama.
Kedua, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo ingin menaikkan kelas jabatan pranata humas, di antaranya untuk menjadi madya dipersyaratkan telah menempuh pendidikan S-2.
"Terkait dengan konversi sesuai Peraturan BKN No.11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional diperlukan penyesuaian angka kreditnya. Sampai saat ini kami mengumpulkan ada 4200-an akun di Pranata Humas ini di SIMPHONI-nya," katanya.
Hasyim Gautama pun mengingatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah untuk segera menyelesaikan pengusulan konversi integrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.