Peran 3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Taruna STIP, Terancam 15 Tahun Penjara
Berikut peran tiga tersangka baru kasus tewasnya taruna STIP Jakarta bernama Putu Satria Ananta Rustika (19).
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
Terhitung Tegar lima kali memukul bagian ulu hati korban.
Menurut Gidion, korban sempat lemas dan terkapar seusai dipukul oleh Tegar.
Karena panik, Tegar berusaha menolong Putu dengan menarik lidahnya.
Namun nahas, upaya Tegar justru membuat Putu tewas karena jalur pernapasan tertutup.
Akibat perbuatannya, empat tersangka terancam 15 tahun penjara.
"Untuk 55, 56 ini adalah penegasan dari prinsip keikutsertaan dalam proses pidana, ada kerja sama dan ada kerja sama yang nyata dalam perbuatan atau tindak pidana kekerasan eksesif," tukas Gidion.
Kuasa Hukum Minta Polisi Transparan
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Putu, Tumbur Aritonang mengimbau pihak kepolisian untuk transparan mengungkap kasus penganiayaan berujung tewasnya taruna STIP ini.
Tumbur meminta polisi mengusut tuntas kasus ini, termasuk jika nanti terdapat potensi tersangka lainnya.
"Terkait dengan potensi tersangka lainnya, kami serahkan pada proses penyidikan di polres, kami berharap semua bisa transparan," kata Tumbur saat dihubungi, Jum'at (10/5/2024).
Kendati demikian, Tumbur menyebut keluarga korban mengapresiasi upaya polisi dengan menetapkan tiga tersangka baru.
Ia menyebut akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Polisi Tetap Transparan Usut Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior
Curhatan Korban Sebelum Tewas
Putu Satria diduga sudah kerap mengalami kekerasan setelah resmi masuk di STIP pada September 2023 lalu.
Hal itu terungkap dari percakapan Putu Satria dengan sang pacar, yang dibongkar kuasa hukum keluarganya, Tumbur Aritonang.
Menurut Tumbur, korban sempat mengeluh kerap menjadi incaran penganiayaan para seniornya di STIP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.