Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
Nasir pun menyayangkan, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang berbalut kegiatan keagamaan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pemilik Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Nasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Nasir saat menjawab pertanyaan wartawan terkait praperadilan yang diajukan oleh Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Praperadilan yang diajukan Abdussalam Panji Gumilang terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri.
“Komisi III sebagai komisi yang bermitra dengan penegak hukum tentu berharap agar kasus TPPU Panji Gumilang ini menjadi prioritas untuk dieksekusi," kata Nasir dalam keterangannya, Sabtu (11/5/204).
Baca juga: Kejagung Sebut Ada Tersangka Lain yang Dijerat TPPU di Kasus Timah, Kenapa Namanya Dirahasiakan?
Nasir pun menyayangkan, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang berbalut kegiatan keagamaan.
Dia menyebut Panji Gumilang sangat mencoreng nilai-nilai dan moralitas keagamaan karena tindakannya tersebut.
"Saya pikir semua orang berfikir sama bahwa TPPU itu kejahatan. Yang buat kita miris dan sakit hati, TPPU itu dibalut dengan kegiatan keagamaan," jelas Nasir.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan meyakini Polri pasti memiliki dua alat bukti yang sudah terpenuhi sehingga berani menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"(Bareskrim) Polri kalau sudah berani menetapkan tersangka, berati dua alat bukti sudah terpenuhi, siapa pun penegak hukum," kata Trimedya kepada wartawan Sabtu.
Baca juga: Viral Mobil Brimob Dicuri di Bandara Papua, Polisi Berlarian Kejar Pelaku, Dor Dor Dor !
Trimedya meyakini Bareskrim Polri bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus dugaan penggelapan dan TPPU Panji Gumilang.
"Secara profesional dan proporsional, semua dalam kerangka penegakan hukum," ujarnya.
Trimedya menyerahkan kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait praperadilan yang diajukan Panji Gumilang. Menurutnya, argumentasi Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan TPPU ini sudah benar.