Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Ternyata Sempat Dirawat 2 Bulan di RSCM

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana meninggal dunia karena sakit dan sempat dirawat di RSCM selama 2 bulan.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Ternyata Sempat Dirawat 2 Bulan di RSCM
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menjelaskan soal tuntutan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/12/2023). - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana meninggal dunia karena sakit dan sempat dirawat di RSCM selama 2 bulan. 

Dilansir laman kejaksaan.go.id, Fadil Zumahan merupakan alumni Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung.

Sebelum menjabat sebagai Jampidum, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejasaan Negeri (Kejari) Surabaya pada 2010-2011.

Ia kemudian dimutasi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Jawa Barat pada April 2011.

Setelah itu, ia dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimatan Timur pada 2017-2018.

Karier Fadil Zumhana itu semakin bersinar ketika dipromosikan menjadi Kejati Kalimantan Timur itu.

Fadil Zumhana tercatat, juga pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI sebelum di posisi terakhirnya.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas