6 Daftar Belanja Anak SYL yang Gunakan Duit Kementan: Beli Mobil hingga Renovasi Kamar Rp 200 Juta
Ini daftar enam belanja anak SYL yang menggunakan anggaran Kementan atau patungan para pegawainya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Hingga persidangan pada Senin (13/5/2024), setidaknya terungkap enam kebutuhan anak eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo yang dibiayai lewat uang dari Kementerian Pertanian (Kementan), entah melalui anggaran kementerian atau patungan dari pegawai.
Terbaru, anak laki-laki SYL, Kemal Redindo atau Dindo disebut meminta uang untuk kebutuhan pribadinya berupa pembayaran aksesori mobil dan renovasi kamarnya yang mencapai Rp 200 juta.
Parahnya, uang tersebut diperoleh Dindo dari meminta ke Kementan.
Lalu untuk memenuhinya, pegawai Kementan pun sampai ada yang harus memakai uang pribadinya sendiri.
Dia adalah Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi.
Sukim harus merogoh kocek pribadinya sendiri hingga Rp 200 juta hanya untuk merenovasi kamar milik Dindo.
Hal ini terungkap saat dirinya menjadi saksi dalam sidang edisi hari ini.
Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan anak SYL menggunakan duit Kementan juga sudah terungkap pada beberapa persidangan sebelumnya.
Selengkapnya berikut enam daftar belanja anak SYL yang dipenuhi dengan menggunakan uang dari Kementan.
Baca juga: Takut Dimutasi, Pejabat Kementan Pakai Uang Pribadi Rp 200 Juta Renovasi Kamar Anak Menteri SYL
1. Belanja ke Mall, Habis Rp 10 Juta Tiap Akhir Pekan
Pada persidangan yang digelar Senin (6/5/2024) lalu, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Kementan, Kiky Mulya Putra mengungkapkan putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul kerap berbelanja ke mall tiap akhir pekan bersama sang ayah.
"Kalau Pak Menteri selesai makan siang bersama keluarga biasanya suka beli baju di mal, Yang Mulia," ujar saksi Kiky dalam sidang.
"Baju untuk siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Untuk Pak Menteri atau Bu Thita," beber Kiky.
"Dalam rangka apa suruh membeli itu?" tanya hakim lagi.
"Kadang-kadang lagi liburan Yang Mulia, hari libur Sabtu-Minggu," jawab Kiky.
Kiky menjelaskan, putri SYL membeli pakaian di mall hingga Rp 10 juta.
Dia mengatakan, awalnya uang untuk membayar pakaian tersebut menggunakan uang pribadi putri SYL dan diganti dengan melakukan reimburse ke Kementan.
2. Bayar Dokter Kecantikan dan Skincare
Mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, mengungkapkan anggaran di Kementan juga digunakan SYL untuk membayar dokter kecantikan sang anak.
Hal itu diungkapkan Panji dalam sidang yang digelar pada Rabu (17/4/2024).
"Biasa, saya kalau disuruh Bapak aja suruh bayar ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," ungkap Panji.
3. Beli Mobil seharga Rp 500 Juta
Putri SYL yaitu Indira Chunda Thita Syahrul juga disebut dibelikan mobil merek Toyota Kijang Innova seharga Rp 500 juta.
Hal ini disampaikan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam persidangan pada Rabu (8/5/2024) lalu.
Mobil tersebut sudah dibayar lunas pada Maret 2022.
"(Rp) 500-an (juta) saat itu. 500-an, Yang Mulia," kata Arief.
4. Cicil Mobil, Tiap Bulan Rp 43 Juta
Selain Innova, SYL juga menggunakan anggaraan kementerian untuk mengambil dengan cara kredit Mobil Alphard.
Adapun cicilannya Rp43 juta selama 10 kali setiap bulan.
Mobil Alphard itu digunakan oleh anak SYL yang bernama Kemal Redindo.
Baca juga: Hasil Palak Vendor, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Belanja Sepatu Kets dan Parfum Rp 3 Juta
Hal tersebut diungkapkan oleh Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus SYL, pada Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Hafidh mengungkapkan, bahwa uang Rp43 juta untuk cicil Alphard anak SYL ini diperoleh dengan meminjam dari vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.
Uang Rp43 juta itu dipinjamkan vendor dengan cara transfer bank dan tunai.
5. Renovasi Kamar Rp 200 Juta
Anak laki-laki SYL, Kemal Redindo meminta uang ke Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi sebesar Rp 200 juta untuk kebutuhan renovasi kamar.
Sukim pun mengungkapkan, lantaran Kementan tidak memiliki anggaran dan para pegawai enggan untuk berpatungan, maka dia menggunakan uang pribadinya sendiri untuk membiayainya.
"Sumber dana?" tanya hakim pada persidangan Senin (13/5/2024).
"Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Sukim.
"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," sambungnya.
Bahkan, Sukim menyebut uang renovasi kamar Dindo tersebut belum diganti hingga saat ini.
Kini, dia pun mengaku bingung meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.
"Minta ganti ke siapa?" tanya hakim.
"Bingung saya juga ke siapa (meminta ganti)," jawab Sukim.
6. Minta Bayari Aksesori Mobil Rp 111 Juta
Selain merenovasi kamarnya, Dindo ternyata juga meminta uang untuk membayar aksesori mobil seharga Rp 111 juta.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah saat menjadi saksi dalam sidang hari ini.
"Dindo WA ke saudara untuk menyelesaikan apa?" tanya hakim.
"Terkait (pembayaran) aksesori mobil, Yang Mulia. (Sebesar) Rp 111 juta," jawab Nasrullah.
"Mobil yang dipakai jenis apa?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu yang mana," jawab Nasrullah.
Hakim lalu bertanya setelah Dindo meminta uang tersebut, maka Nasrullah melaporkannya ke siapa.
Lalu, Nasrullah pun melaporkan permintaan Dindo itu ke Setjen Perkebunan Kementan saat itu, Heru Tri Widagdo.
Baca juga: Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Benarkan Ada Penyerahan Uang untuk Firli Bahuri di Lapangan Badminton
Dia mengatakan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.
"Diambil dari uang mana?" tanya hakim.
"Dari uang, sharing-sharing," jawab Nasrullah.
"Sharing juga dari eselon I?" tanya hakim.
"Betul," jawab Nasrullah.
Setelah terkumpul, Nasrullah menuturkan uang itu langsung diberikan kepada orang yang bekerja dengan Dindo bernama Aliandri.
Dia mengungkapkan bukti pemberian uang tersebut sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian