Jadwal Pencairan 3 Bansos Uang Tunai di Bulan Mei 2024, Masyarakat Bisa Terima Rp 1 Jutaan
Jadwal pencairan 3 bansos dalam wujud uang tunai pada bulan Mei 2024. Masyarakat bisa menerima bansos sekira Rp 1 jutaan tergantung jenis bantuannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) masih terus berlangsung selama bulan Mei 2024. Setidaknya ada 5 bansos yang 'turun' pada Mei 2024 dalam wujud uang tunai.
Kebijakan penyaluran bansos berupa uang tunai berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Disebutkan pada Pasal 5 ayat (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.
Oleh karena itu, penyaluran bansos dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara atau kantor pos dan dapat ditarik lewat ATM rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selengkapnya, inilah jadwal pencairan 3 bansos berupa uang tunai di bulan Mei 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi bansos yang cair pada Mei 2024. Sebab penyaluran PKH sudah memasuki tahap ke-2 dengan periode April, Mei, dan Juni 2024.
Jadwal penyaluran PKH bisa berbeda-beda di setiap daerah. Misalnya di Depok, Jawa Barat, penyaluran PKH digelar hingga minggu pertama Mei 2024.
Penyaluran PKH tahap 2 dilakukan melalui dua cara. Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara atau pengurus PKH.
Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.
PKH diberikan dalam wujud uang tunai kepada 10 juta KPM seluruh Indonesia dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.
Baca juga: 5 Bansos Cair Bulan Mei 2024, Siap-siap Cek Rekening, Ada BLT Rp 600 Ribu?
Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu per tiga bulan.
Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu/tiga bulan.
Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
2. Bantuan Sembako
Bansos kedua yang disalurkan pemerintah pada Mei 2024 adalah bantuan sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.