Jadwal Pencairan 3 Bansos Uang Tunai di Bulan Mei 2024, Masyarakat Bisa Terima Rp 1 Jutaan
Jadwal pencairan 3 bansos dalam wujud uang tunai pada bulan Mei 2024. Masyarakat bisa menerima bansos sekira Rp 1 jutaan tergantung jenis bantuannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) masih terus berlangsung selama bulan Mei 2024. Setidaknya ada 5 bansos yang 'turun' pada Mei 2024 dalam wujud uang tunai.
Kebijakan penyaluran bansos berupa uang tunai berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Disebutkan pada Pasal 5 ayat (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.
Oleh karena itu, penyaluran bansos dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara atau kantor pos dan dapat ditarik lewat ATM rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selengkapnya, inilah jadwal pencairan 3 bansos berupa uang tunai di bulan Mei 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi bansos yang cair pada Mei 2024. Sebab penyaluran PKH sudah memasuki tahap ke-2 dengan periode April, Mei, dan Juni 2024.
Jadwal penyaluran PKH bisa berbeda-beda di setiap daerah. Misalnya di Depok, Jawa Barat, penyaluran PKH digelar hingga minggu pertama Mei 2024.
Penyaluran PKH tahap 2 dilakukan melalui dua cara. Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara atau pengurus PKH.
Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.
PKH diberikan dalam wujud uang tunai kepada 10 juta KPM seluruh Indonesia dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.
Baca juga: 5 Bansos Cair Bulan Mei 2024, Siap-siap Cek Rekening, Ada BLT Rp 600 Ribu?
Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu per tiga bulan.
Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu/tiga bulan.
Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
2. Bantuan Sembako
Bansos kedua yang disalurkan pemerintah pada Mei 2024 adalah bantuan sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bansos bantuan sembako juga disalurkan dalam wujud uang tunai dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan sembako yang diterima 18,8 juta KPM itu disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Selain itu, bantuan sembako dicairkan melalui kantor pos.
Bantuan sembako dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, atau bahan pangan lain.
KPM dapat membelanjakan dana bantuan itu di mana saja dan kapan saja. Tidak lagi terbatas lokasi e-warong atau agen tertentu.
Baik bansos PKH maupun BPNT tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.
3. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Terakhir, ada BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) yang dijadwalkan cair pada Mei 2024.
Namun, jadwal pasti penyaluran BLT Mitigasi masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Sebagaimana dikatakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait pencairan BLT Mitigasi 2024.
Ia mengatakan, tidak ada kendala terkait penyaluran BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu.
Anggaran untuk bantuan tersebut, lanjut Airlangga, sudah ada. Meski demikian, Airlangga juga belum memastikan kapan bantuan tersebut akan cair.
"Enggak ada kendala. Anggaran pasti ada. Tunggu saja," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Diketahui, BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bansos baru yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2024 sebagai pengganti BLT El Nino 2023.
BLT MRP diberikan juga dalam wujud uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Pemerintah menargetkan, BLT Rp 600 ribu cair pada April, Mei, atau Juni 2024 melalui kantor pos serta menyasar 18,8 juta KPM se-Indonesia.
Kategori masyarakat yang akan menerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Masyarakat Bisa Terima Bansos hingga Rp 1 Jutaan
Andai ketiga bansos ini cair dalam waktu yang bersamaan, maka masyarakat yang menjadi penerima bisa mendapatkan uang tunai sekira Rp 1 jutaan.
Misalnya masyarakat itu adalah penerima PKH dengan kategori lansia, maka dia akan menerima bansos PKH tahap 2 sebesar Rp 600 ribu.
Ditambah dia juga menjadi penerima bantuan sembako dan secara otomatis menjadi penerima BLT MRP, maka KPM itu akan mendapatkan bansos Rp 200 ribu dan Rp 600 ribu.
Sehingga total bansos yang diterima KPM itu adalah Rp 1,4 juta.
Lain halnya dengan KPM bantuan sembako, ia akan menerima bansos sebesar Rp 800 ribu.
Rinciannya, Rp 200 ribu dari bansos bantuan sembako dan Rp 600 ribu dari BLT MRP.
Yang perlu digarisbawahi, hal ini bisa terjadi jika ketiga bansos yaitu PKH, bantuan sembako, dan BLT MRP cair dalam waktu yang berbarengan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)