Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lepas PMI ke Jerman dan Korsel, Kepala BP2MI Ingatkan Bakal Tindak Tegas LPK Nakal

Benny mengaku sudah memanggil dua LPK. Dirinya pun sudah meminta keduanya menandatangani surat perjanjian untuk mencegah LPK itu melakukan pelanggaran

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Lepas PMI ke Jerman dan Korsel, Kepala BP2MI Ingatkan Bakal Tindak Tegas LPK Nakal
Tribunnews.com/Reza Deni
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat bersama para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Korsel dan Jerman, di kantor BP2MI, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).  

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melepas para PMI Indonesia ke Korea Selatan dan Jerman. Ada sebanyak 84 PMI yang dilepas ke kedua negara tersebut melalui skema Goverment to Goverment atau antar-pemerintah(G to G).

Dalam sambutannya, Benny menjelaskan bagaimana pemerintah berusaha menindak tegas para Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang bekerja di luar wewenang, di antaranya menawarkan pekerjaan bagai PMI dan menawarkan penempatan di negara tertentu.

Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu kejahatan bagi para PMI.

"LPK tidak memiliki kewenangan itu. Kalau dia melakukan itu berarti dia sudah di luar kewenanganya, itu pelanggarannya," kata Benny di kantor BP2MI, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Benny mengaku sudah memanggil dua LPK. Dirinya pun sudah meminta keduanya menandatangani surat perjanjian untuk mencegah LPK itu melakukan pelanggaran.

"Saya melakukan pendekatan secara soft, disurati pemdanya, dinas yang mengeluarkan izin LPK untuk menyatakan waspada dengan LPK ini karena tercatat melakukan tindakan yang bukan kewenangannya," kata Benny.

Baca juga: Wapres Ungkap Pemerintah Sedang Kaji Ulang Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran

Berita Rekomendasi

Kemudian, Benny memperingati jika LPK itu melakukan hal yang sama, maka akan dicabut izinnya.

"Lalu, kita akan laporkan LPK itu kepada penegak hukum dan kita pidanakan," ujarnya.

Dengan langkah tersebut, Benny pun mengajak para PMI juga ikut membantu pemerintah.

"Pemerintah kan sudah bantu. Teman-teman G to G (Goverment to Goverment) sudah melakukan banyak hal," katanya.

Para PMI, dikatakan Benny, bisa membantu pemerintah dengan banyak cara.

"Misalnya, buat video pendek bagaimana enaknya saat liburan di Korea. Itu penting sehingga masyarakat kita berpikir, oh iya enak benar kalau berangkat secara resmi. Itu sudah membantu pemerintah," kata Benny.

"Lalu, buat imbauan 'Jangan mudah tertipu, tergiur, diiming-imingi oleh calo, sponsor, yang mengaku akan memberangkatkan Anda tanpa biaya', dan sebagainya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas