Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kementan Ngaku Dipalak SYL Bayari Renovasi Kamar Anak Rp 200 Juta, hingga Kini Belum Diganti

Pejabat Kementan mengaku harus menggunakan uang pribadi sebesar Rp 200 juta untuk membiayai renovasi kamar anak. Hingga kini, uang itu belum diganti.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pejabat Kementan Ngaku Dipalak SYL Bayari Renovasi Kamar Anak Rp 200 Juta, hingga Kini Belum Diganti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 7 orang saksi yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH Makmun. Pejabat Kementan mengaku harus menggunakan uang pribadi sebesar Rp 200 juta untuk membiayai renovasi kamar anak. Hingga kini, uang itu belum diganti. 

"Rp 200 juta," jawab Sukim.

"Melalui WA atau langsung (meminta uang renovasi)?" tanya hakim.

"WA, Yang Mulia," kata Sukim.

Hakim pun bertanya sumber biaya renovasi kamar Dindo tersebut kepada Sukim.

Lantas, Sukim pun menjawab biaya tersebut mengguankan uang pribadinya lantaran Kementan tidak memiliki anggaran.

"Sumber dana?" tanya hakim.

"Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Sukim.

BERITA TERKAIT

"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," sambungnya.

Sukim menjelaskan bahwa pegawai Kementan tidak ada yang mau meminjamkan uangnya untuk membiayai renovasi kamar Dindo.

Alhasil, lantaran merasa tidak enak, maka Sukim pun terpaksa membiayai renovasi kamar Dindo dengan menggunakan uang pribadi.

Baca juga: Nama Pejabat BPK Muncul di Sidang SYL, MAKI Minta Dewan Etik BPK Lakukan Pemeriksaan

Hakim pun merasa aneh dengan niat Sukim yang mau menggunakan uang pribadinya.

"Kenapa saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan saudara cukup?" tanya hakim.

"Tidak nyamanlah posisinya," jawab Sukim.

Bahkan, Sukim mengaku uang renovasi kamar tersebut belum diganti hingga saat ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas