Stafsus SYL Disebut Minta Disiapkan 13 Ribu Sembako Total Rp 2 M, Uang dari Patungan Eselon I
Stafsus SYL disebut meminta 13 ribu paket sembako dengan total Rp 2 miliar. Uangnya berasal dari patungan pejabat eselon I.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
Adapun fakta itu terkait SYL yang disebut meminta 13 ribu paket sembako dengan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2 miliar.
Hal ini disampaikan oleh saksi sekaligus Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi dalam persidangan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Sukim terkait permintaan Sekjen Kementan Nonaktif, Kasdi kepada Sukim sebagai Kabag Umum.
Dia pun menjawab bahwa salah satu permintaan Kasdi adalah menyiapkan 13 ribu paket sembako.
Sukim mengungkapkan permintaan Kasdi itu bisa dikoordinasikan dengan Stafsus SYL bernama Joice Triatman.
Lantas, hakim pun bertanya siapa sosok Joice ini.
"Apakah Ibu Joice ini dari unsur parpol atau prosfesional?" tanya hakim dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Sepertinya partai," jawab Sukim.
Sukim pun mengatakan Joice merupakan salah satu kader Partai NasDem yang mana tempat SYL turut bergabung.
"Partai apa?" tanya hakim.
Baca juga: Murkanya Hakim di Persidangan Korupsi Eks Mentan SYL: Jangan Saling Menyembunyikan Borok!
"NasDem, Yang Mulia," kata Sukim.
Ketika ditanya hakim terkait permintaan Joice, Sukim mengaku diminta untuk menyiapkan paket sembako.
Namun, dia mengatakan tidak tahu maksud penyediaan paket sembako tersebut.