Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Uang Suap BTS Kominfo Rp 40 Miliar

Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi mengaku rela menyewa sebuah rumah di Kemang untuk menyimpan uang Rp 40 miliar.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Uang Suap BTS Kominfo Rp 40 Miliar
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menjalani sidang kasus korupsi tower BTS BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024) 

"Di mobil? Ishh. Tak berisiko itu uang sebanyak itu?" kata Hakim Ketua, Alfis.

"Ya sangat berisiko, Yang Mulia. Tapi saya tidak punya pilihan," kata Qosasi.

Hakim kemudian mencecar Qosasi terkait lamanya menyewa rumah di Kemang.

Qosasi mengaku sudah menyewa rumah tersebut selama setahun dan tak ada yang menempati.

"Sudah berapa lama sewanya jalan waktu itu?" tanya Hakim Alfis.

"Satu tahun, Yang Mulia," jawab Qosasi.

"Siapa yang tinggal di situ, di rumah Kemang itu?" tanya Hakim lagi.

Berita Rekomendasi

"Kosong, Yang Mulia."

Pengakuan Qosasi lagi-lagi membuat Hakim kaget.

Bahkan Qosasi sampai diingatkan bahwa perbuatannya mubazir.
Terlebih harga rumah di Kawasan Kemang tergolong mahal.

Qosasi pun mengamini perkataan Hakim terkait perbuatannya yang mubazir itu.

Namun lagi-lagi, dia mengaku tak punya pilihan lain.

"Untuk apa sewa rumah di Kemang? Kan mubazir pak. Mubazir itu dekat dengan syaitan, di agama kita kalau muslim. Perbuatan mubazir itu kan dekat dengan syaitan!" ujar Hakim.

"Iya. Saya enggak mungkin bawa pulang," kata Qosasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas