Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk 'Peras' Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, terungkap tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Diketahui, Dindo terseret dalam pusaran kasus sang ay

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk 'Peras' Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya
Tribun-Timur.com/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri) - Kemal Redindo, atau yang akrab disapa Dindo, diketahui tak pernah menyerahkan laporan harta kekayaan kepada KPK. 

Hal ini terungkap saat mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaraan Kementan, Isnar Widodo, memberikan kesaksiannya dalam sidang yang digelar pada Rabu (24/4/2024).

"Putranya Bang Dindo ulang tahun, minta di-reimburse ke kami," ungkap Isnar.

Isnar sendiri mengaku menerima bon pengeluaran untuk acara ulang tahun tersebut.

Tetapi, ia mengaku pernah mengulur waktu untuk membayarnya.

Meski demikian, lanjut Isnar, ia akan ditegur jika bon itu tidak dibayarkan dalam kurun waktu satu minggu.

"Kalau sudah lewat satu Minggu apakah ada yang hubungi Saudara? Menegur?" tanya jaksa.

"Ada Yang Mulia, ya Panji sama Ali," jawab Isnar.

Baca juga: Butuh Bayar Aksesori Mobil dan Renovasi Kamar, Anak SYL Minta Uang Ratusan Juta ke Kementan

Berita Rekomendasi

"Apa teguran ke Saudara?" tanya jaksa.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindonya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.

"Jadi, Saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena Saudara sukarela atau terpaksa?" tanya jaksa.

"Terpaksa, Yang Mulia," jawab Isnar.

3. Cicil Alphard

Pada sidang yang berlangsung hari Senin (29/4/2024), terungkap fakta Dindo juga menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard miliknya.

Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, mengungkapkan ia diminta mencari uang sebesar Rp43 juta tiap bulannya selama 10 bulan, untuk membayar cicilan Alphard Dindo.

Hafidh mengungkapkan uang cicilan itu didapatkan dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas