Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk 'Peras' Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, terungkap tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Diketahui, Dindo terseret dalam pusaran kasus sang ay

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk 'Peras' Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya
Tribun-Timur.com/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri) - Kemal Redindo, atau yang akrab disapa Dindo, diketahui tak pernah menyerahkan laporan harta kekayaan kepada KPK. 

"Duitnya dari mana kalau enggak ada anggarannya?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh.

4. Renovasi kamar hingga Rp200 juta

Tak berhenti sampai di situ, Dindo rupanya juga 'memeras' uang Kementan untuk merenovasi kamarnya yang biayanya mencapai Rp200 juta.

Uang itu diminta Dindo kepada Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi.

Sukim mengaku ia bahkan merogoh kantong pribadinya demi mendapatkan uang tersebut lantaran saat itu Kementan tengah tak ada anggaran.

"Berapa waktu itu (biaya renovasi kamar Dindo)?" tanya hakim, Senin (13/5/2024).

"Rp 200 juta," jawab Sukim.

Baca juga: Sosok Nayunda Nabila, Diperiksa KPK Imbas Terima Saweran SYL, Biduan Dangdut Mantan Caleg Perindo

BERITA REKOMENDASI

"Sumber dana?" tanya hakim.

"Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Sukim.

"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," sambungnya.

Kepada hakim, Sukim mengaku tak nyaman sebagai anak buah sehingga nekat memberikan uang pribadinya kepada Dindo.

"Kenapa Saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan Saudara?" tanya hakim.

"Tidak nyamanlah posisinya," jawab Sukim.

5. Bayar aksesori mobil

Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan Kementan, Nasrullah, mengungkapkan Dindo pernah meminta uang Rp111 juta untuk membayar aksesori mobil yang dibelinya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas