Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kementan Bayar Rp12 Miliar untuk WTP, SYL: Saya Tak Pernah Dengar Itu

Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), membantah dirinya memerintahkan memberikan uang pelicin Rp12 miliar supaya kementerian itu memperoleh WTP.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Soal Kementan Bayar Rp12 Miliar untuk WTP, SYL: Saya Tak Pernah Dengar Itu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). SYL membantah dirinya memerintahkan memberikan uang pelicin Rp12 miliar supaya kementerian itu memperoleh WTP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Kalau Haerul Saleh ini?” cecar Jaksa.

“Ketua Akuntan Keuangan Negara (AKN) 4,” jawab Hermanto.

Kepada jaksa, Hermanto menceritakan adanya sejumlah temuan BPK pada program food estate.

Hermanto menyebut BPK hanya fokus pada temuan di program food estate. Namun, dirinya tidak tahu secara detail terkait temuan BPK.

“Tapi pada akhirnya kan jadi WTP, ya, itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan?” cecar Jaksa.

“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen. ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD (Biaya Dibayar Dimuka), bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” ujar Hermanto.

“Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu. Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?” imbuh Jaksa.

Berita Rekomendasi

“Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya,” lanjutnya.

Jaksa kemudian menyinggung adanya dugaan permintaan uang dari oknum auditor BPK.

Hermanto pun tidak membantah dugaan tersebut.

Menurutnya, ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp12 miliar agar Kementan mendapat opini WTP.

“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan,” papar Hermanto.

“Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya Jaksa lagi.

“Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” ungkapnya.

(Tribunnews.com/Deni/Jayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas