Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkuak Kalimat Pria di Konawe yang Mendadak Dekati Jokowi dari Belakang, Teriak Gaji Ditahan

Pria di Konawe, Sulawesi Tenggara mendadak terobos Paspampres dan hampiri Presiden Jokowi, teriak soal gaji 6 tahun ditahan.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Terkuak Kalimat Pria di Konawe yang Mendadak Dekati Jokowi dari Belakang, Teriak Gaji Ditahan
Istimewa via TribunnewsSultra.com
Presiden Jokowi saat meninjau pembangunan BLUD RS Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). Tiba-tiba seorang pria merangsek dari arah belakang, namun berhasil diadang Paspampres. - Pria di Konawe, Sulawesi Tenggara mendadak terobos Paspampres dan hampiri Presiden Jokowi, teriak soal gaji 6 tahun ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tiba-tiba menerobos pasukan pengamanan Presiden (Paspampres) untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke RSUD Konawe Sultra, Selasa (14/5/2024).

Pria tersebut datang dari arah belakang saat Presiden Jokowi memberikan Keterangan Pers resmi kepada Media di depan Lobby RSUD Konawe.

Pria berbatik cokelat tersebut setengah lari menuju ke arah Presiden Jokowi dari belakang, sambil berteriak.

Bahkan, aksi mengejutkan pria bernama Mahyuddin itu sempat menyenggol sedikit Presiden Jokowi hingga membuatnya goyah dari posisinya.

Melihat hal tersebut, Paspampres pun langsung menghadangnya, agar tidak mengganggu aktivitas Presiden Jokowi.

Saat menghampiri Presiden Jokowi, ternyata pria itu menanyakan mengenai masalah gajinya yang sempat tertahan di Konawe Sultra.

"Gaji saya pak ditahan pak, oleh negara sudah 6 tahun," teriak pria tersebut, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Sosok Mahyuddin 

Berita Rekomendasi

Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo mengonfirmasi bahwa Mahyuddin sudah dinonaktifkan sejak tahun 2012 silam.

Namun, Mahyuddin diketahui masih menerima gaji sampai 2018 lalu.

"Dia bukan ASN, NIP-nya dinonaktifkan, ada surat dari BKN untuk pemberhentian gajinya yang dikeluarkan tahun 2012," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com.

"Tapi yang bersangkutan masih terima gaji sampai tahun 2018," ucap Suparjo.

Baca juga: Paspampres Dalami Aksi Pria Tiba-tiba Menerobos, Dekati dan Tarik Jokowi dari Belakang di Konawe

Mahyuddin diangkat sebagai PNS pada 2010 dan bekerja sebagai Sekretaris Desa Awuliti Kecamatan Lambuya.

Namun, pada 6 Maret 2012 lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerbitkan surat pembatalan.

Sebab, pengangkatan Mahyuddin sebagai sekretaris desa tidak memenuhi syarat/ketentuan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas