Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Pejabat Kementan Dihadirkan jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi SYL, 2 di Antaranya Dirjen

Berikut kelima saksi yang dihadirkan dalam kasus korupsi SYL yang digelar pada Rabu (15/5/2024) ada Dirjen, hingga Sesditjen.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Pejabat Kementan Dihadirkan jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi SYL, 2 di Antaranya Dirjen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Serta dakwaan ketiga sesuai dengan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk Peras Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya

Daftar Kebutuhan SYL

Berikut daftar kebutuhan eks SYL yang didanai dengan uang Kementerian Pertanian.

Diketahui, kebutuhan SYL tidak hanya untuk kepentingan dinas saja, melainkan juga untuk kepentingan pribadi.

Adapun di antaranya untuk laundry, membayar gaji asisten rumah tangga (ART), sunatan cucu hingga membeli mobil dan barang-barang mewah lainnya.

Keseluruhan kebutuhan SYL ini terungkap di setiap persidangan tentang kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berikut daftar kebutuhan SYL yang didanai Kementan:

1. Makanan Online hingga Laundry Rp3 juta per Bulan

BERITA REKOMENDASI

2. Uang Bulanan Istri

3. Ultah Cucu

4. Bayar Gaji ART Rp35 Juta

5. Beli makan sehari-hari Rp2 juta

6. Belanja ke Mall


7. Beli Lukisan Sujiwo Tedjo Rp200 juta

8. Bayar Dokter Kecantikan/ Skincare untuk Anak

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas