Anak Eks Mentan SYL Reimburse Pembelian Sound System Rp 21 Juta ke Kementan
Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul (Thita) disebut-sebut reimburse pembelian sound system.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul (Thita) disebut-sebut reimburse pembelian sound system hingga puluhan juta ke Kementerian Pertanian.
Fakta demikian terkuak dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret SYL sebagai terdakwa bersama anak buahnya: eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Persidangan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Saksi yang membeberkan fakta ini ialah Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji.
Awalnya jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Bambang saat perkara ini masih berstatus penyidikan.
Tabel aliran uang pun ditampilkan tim jaksa penuntut umum KPK di ruang sidang melalui layar proyektor.
Dari tabel itulah diketahui bahwa permintaan pembayaran sound system mencapai Rp 21 juta.
"Ini saja dulu, nomor 11 ada sound 16 November 21 juta. Bisa saksi jelaskan ini untuk apa?" tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi kepada saksi.
"Sound itu untuk beli sound system pak. Tagihan untuk pembelian sound system," jawab saksi Bambang.
"Siapa yang membeli?"
"Kalau tidak salah Bu Thita pak. Bu Thita nih anaknya Pak SYL, pak," kata Bambang.
Menurut Bambang, permintaan reimburse sound system untuk Thita ke Kementan dilakukan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.
"Kalau tadi pembelian sound untuk Bu Thita siapa yng mintakan?" kata jaksa.