Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Hugua Minta KPU Legalkan Politik Uang dalam Pemilu

Anggota komisi II dari fraksi PDIP, Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melegalkan money politic alias politik uang

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Hugua Minta KPU Legalkan Politik Uang dalam Pemilu
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/5/2024). Dalam rapat anggota DPR dari fraksi PDIP Hugua minta KPU legalkan politik uang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota komisi II dari fraksi PDIP, Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melegalkan money politic alias politik uang dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu)

Hal ini disampaikan Hugua dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" kata Hugua di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Menurut Hugua, politik uang adalah keniscayaan. Dia mengklaim anggota DPR bisa saja tak terpilih tanpa politik uang.

"Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak (terpilih tanpa) money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," ujarnya.

Baca juga: Sosok Sekretaris PDIP Kota Medan yang Disebut Saksi Ganjar Terseret Politik Uang: Jawara di Dapilnya

Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara ini meminta KPU melegalkan politik uang dengan batasan tertentu.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi kalau PKPU ini istilah money politic dengan cost politic ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa," ucap Hugua.

"Sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic batas ini harus disemprit, sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar," sambungnya.

Menurut Hugua, kontestasi seperti itu akan berdampak bagi yang tidak memiliki uang, yakni pasti kalah.

Baca juga: KY Terima 52 Laporan Terkait Tindak Pidana Pemilu 2024, Terbanyak Soal Politik Uang

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20.000 atau Rp 50.000 atau Rp 1.000.000 atau Rp 5.000.000," imbuhnya.

Menyikapi usulan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menolak usulan money politic dilegalisasi.

"Oh kita enggak melegalkan, kita anti moral hazard Pemilu, anti money politic," kata Doli.

Doli menyebut siang ini Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara Pemilu menggelar rapat evaluasi Pemilu 2024 lalu.

"Jadi kita akan melakukan rapat konprensif secara menyeluruh tentang kepemiluan kita semua termasuk soal itu (politik uang)," ujarnya.

Dia memastikan Komisi II DPR berkomitmen untuk terus melakukan penataan sistem politik agar Pemilu bersih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas