Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Etik Sudah Bergulir, Kapan Dewas KPK Periksa Nurul Ghufron?

Nurul Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang karena membantu proses mutasi ASN Kementerian Pertanian berinisial ADM dari Jakarta ke Malang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Etik Sudah Bergulir, Kapan Dewas KPK Periksa Nurul Ghufron?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sudah bergulir sejak Selasa (14/5/2024). Nurul Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang karena membantu proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM dari Jakarta ke Malang.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sudah bergulir sejak Selasa (14/5/2024).

Nurul Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang karena membantu proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM dari Jakarta ke Malang.

Baca juga: Reaksi Nurul Ghufron Disebut Bakal Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pada sidang Selasa kemarin, Nurul Ghufron turut hadir. Namun, Dewas KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Ghufron.

Dewas KPK baru memeriksa sejumlah saksi, total ada enam saksi.

Di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan ibu serta ASN Kementan yang dibantu pemutasiannya oleh Ghufron.

Lalu kapan dewas akan memeriksa Nurul Ghufron?

Berita Rekomendasi

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pemeriksaan terhadap Ghufron baru dilakukan setelah semua saksi diperiksa.

Terkait waktu pasti kapan Ghufron diperiksa, Albertina belum bisa memastikan. Sebab pemeriksaan saksi baru saja dilakukan.

"Setelah saksi-saksi (pemeriksaan Nurul Ghufron baru dilakukan)," kata Albertina kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2024).

Sementara untuk pembacaan putusan akan digelar setelah Dewas mendengarkan pembelaan dari Nurul Ghufron.

Baca juga: Nurul Ghufron Ungkap Alasan Absen Sidang Etik Mutasi Kerabat di Dewas KPK: Saya Minta Penundaan

Dewas KPK akan kembali menggelar sidang etik Nurul Ghufron pada Kamis (16/5/2024). Agendanya masih pemeriksaan saksi.

"Untuk pemeriksaan saksi yang belum diperiksa kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli dari Pak NG (Nurul Ghufron)," kata Albertina.

Usai menjalani sidang enam jam pada Selasa kemarin, Ghufron mengakui bahwa memang pernah menghubungi pejabat di Kementan soal perkara mutasi salah satu pegawai inisial ADM.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas