Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Etik Sudah Bergulir, Kapan Dewas KPK Periksa Nurul Ghufron?

Nurul Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang karena membantu proses mutasi ASN Kementerian Pertanian berinisial ADM dari Jakarta ke Malang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sidang Etik Sudah Bergulir, Kapan Dewas KPK Periksa Nurul Ghufron?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sudah bergulir sejak Selasa (14/5/2024). Nurul Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang karena membantu proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM dari Jakarta ke Malang.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sudah bergulir sejak Selasa (14/5/2024).

Nurul Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang karena membantu proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM dari Jakarta ke Malang.

Baca juga: Reaksi Nurul Ghufron Disebut Bakal Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pada sidang Selasa kemarin, Nurul Ghufron turut hadir. Namun, Dewas KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Ghufron.

Dewas KPK baru memeriksa sejumlah saksi, total ada enam saksi.

Di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan ibu serta ASN Kementan yang dibantu pemutasiannya oleh Ghufron.

Lalu kapan dewas akan memeriksa Nurul Ghufron?

Rekomendasi Untuk Anda

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pemeriksaan terhadap Ghufron baru dilakukan setelah semua saksi diperiksa.

Terkait waktu pasti kapan Ghufron diperiksa, Albertina belum bisa memastikan. Sebab pemeriksaan saksi baru saja dilakukan.

"Setelah saksi-saksi (pemeriksaan Nurul Ghufron baru dilakukan)," kata Albertina kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2024).

Sementara untuk pembacaan putusan akan digelar setelah Dewas mendengarkan pembelaan dari Nurul Ghufron.

Baca juga: Nurul Ghufron Ungkap Alasan Absen Sidang Etik Mutasi Kerabat di Dewas KPK: Saya Minta Penundaan

Dewas KPK akan kembali menggelar sidang etik Nurul Ghufron pada Kamis (16/5/2024). Agendanya masih pemeriksaan saksi.

"Untuk pemeriksaan saksi yang belum diperiksa kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli dari Pak NG (Nurul Ghufron)," kata Albertina.

Usai menjalani sidang enam jam pada Selasa kemarin, Ghufron mengakui bahwa memang pernah menghubungi pejabat di Kementan soal perkara mutasi salah satu pegawai inisial ADM.

Namun, Ghufron keberatan apabila dirinya disebut meminta bantuan untuk memutasi ADM.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas