Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Palak Kementan Rp 43 Juta Tiap Bulan untuk Cicil Alphard

Berikut sosok dan jabatan Kemal Redindo, anak kedua eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta uang Rp 43 juta tiap bulan untuk cicil Alphard.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Palak Kementan Rp 43 Juta Tiap Bulan untuk Cicil Alphard
Tribun-Timur.com/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Kemal Redindo Syahrul Putra, anak kedua eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah menjadi sorotan.

Ulah Kemal Redindo ini terkuak dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL, Senin (13/5/2024).

Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, menyebut Kemal Redindo menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard miliknya.

Hafidh mengaku diminta mencari uang Rp 43 juta setiap bulannya untuk membayar cicilan Alphard anak kedua SYL tersebut.

Hal itu terjadi selama 10 bulan.

Di persidangan, Hafidh mengaku uang cicilan itu didapatkannya dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh, Senin.

Minta Uang Rp 111 Juta

BERITA REKOMENDASI

Dalam persidangan, terungkap ulah lain Kemal Redindo dengan memanfaatkan jabatan sang ayah.

Dirjen Peternakan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah menyebut Kemal Redindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membayar pembelian aksesori mobil.

Menurut Nasrullah, uang Rp 111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Baca juga: SYL Minta Dibelikan Permata Rp 120 Juta, Bawahan Sempat Keberatan, Simak Daftar Permintaannya

Setelah terkumpul, uang itu langsung diserahkan kepada Aliandri, orang yang bekerja dengan Kemal Redindo.

Penyerahan uang itu pun tercatat oleh Bendahara Kementan.


Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

Di persidangan, Sukim mengaku dimintai uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Kemal Redindo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas