SYL Minta Dibelikan Permata Rp 120 Juta, Bawahan Sempat Keberatan, Simak Daftar Permintaannya
Mentan SYL meminta dibelikan permata kepada anak buahnya yang menjabat di posisi Eselon I Kementerian Pertanian dengan nilai fantastis.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut juga meminta dibelikan permata kepada anak buahnya yang menjabat di posisi Eselon I Kementerian Pertanian.
Tak tanggung-tanggung nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp120 juta.
Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI, Senin (13/5/2024) yang disampaikan oleh saksi Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah.
"Ada uang permata, Rp120 juta," kata Nasrullah kepada jaksa penuntut umum KPK di persidangan.
Dijelaskan Nasrullah, permintaan permata itu disampaikan SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.
"Permata arahan kemarin disampaikan oleh ADC beliau, Panji," kata Nasrullah.
Kala itu, Nasrullah sebenarnya mengaku merasa berat untuk memenuhi permintaan SYL itu.
Oleh karena itu, ia mencoba untuk membicarakannya dengan pejabat-pejabat Eselon I Kementan lainnya.
"Kita obrolin Pak secara informal pas lagi kumpul," ujar Nasrullah.
Barulah setelah bertemu pejabat-pejabat Eselon Kementan lainnya terungkap bahwa memang SYL meminta banyak hal kepada anak buahnya.
Permintaan tersebut pun berbeda-beda menyesuaikan keinginan SYL.
Baca juga: 18 Daftar Kebutuhan SYL yang Dibiayai dari Duit Kementan: Laundry, Umrah, Skincare, hingga Kondangan
Sebagai informasi, dalam perkara ini SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.