8 Permintaan SYL ke Kementan: Bayari Umrah, Transfer Uang ke Cucu hingga Beli Keris Rp 105 Juta
8 permintaan SYL ke Kementan, minta Rp 1 miliar untuk umrah hingga Rp 105 juta untuk beli keris.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
![8 Permintaan SYL ke Kementan: Bayari Umrah, Transfer Uang ke Cucu hingga Beli Keris Rp 105 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/eks-menteri-pertanian-syahrul-yasin-limpo-syl-4321.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di persidangan terungkap sejumlah permintaan SYL kepada Kementerian Pertanian (Kementan).
Dirangkum Tribunnews.com, berikut pengakuan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret SYL:
1. Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah
Dalam persidangan, terungkap SYL pernah meminta uang Rp 1 miliar untuk membiayai umrah dirinya dan keluarga.
Pengakuan itu disampaikan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto.
Prihasto mengaku sempat tak habis pikir saat SYL meminta uang Rp 1 miliar ke Kementan untuk membiayai umrah dirinya dan keluarga.
Sebab, menurutnya, tak ada pos anggaran di Kementan yang disiapkan untuk memenuhi permintaan pihak SYL tersebut.
Prihasto mengatakan, kala itu SYL pergi umrah bersama keluarga dan beberapa pejabat eselon I Kementan.
Ia sendiri tak ikut dalam umrah tersebut lantaran telah menunaikan ibadah haji.
Prihasto menyampaikan, saat itu pihaknya terus didesak untuk segera menyerahkan uang sesuai permintaan SYL.
Baca juga: Kasus Korupsi Eks Mentan SYL Ungkap Obral Pin Emas WTP Badan Pemeriksa Keuangan Rp 20 Juta
"Ya ditanyain terus, kapan ini menyelesaikan, kapan ini menyelesaikan. Kalau tidak Pak Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta). Kalau tidak Pak Kasbi (eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono). Itu menanyakan terus," ujar Prihasto.
2. Bayar Lukisan Rp 200 Juta
Pengakuan mengejutkan lainnya disampaikan Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.