Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UKT Naik Berpotensi Ancam Visi Indonesia Emas 2045, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Ketua Umum Gen KAMI, Ilham Latupono mendesak Presiden Jokowi untuk ikut turun tangan membatalkan kenaikan UKT.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UKT Naik Berpotensi Ancam Visi Indonesia Emas 2045, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan
Istimewa
Ketua Umum Gen KAMI (Gerakan Komunitas Aktivis Milenial Indonesia) Ilham Latupono. 

“Perlu komunikasi yang intens antara Jokowo dan Prabowo untuk melanggengkan upaya menuju Visi Indonesia Emas. Terutama di masa transisi kepemimpinan saat ini,” tandasnya.

Respons DPR

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, menyoroti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) yang naik secara signifikan.

Guspardi memahami kegelisahan dari para mahasiswa dan para orang tua dikarenakan sejumlah Perguruan Tinggi menaikkan UKT yang kenaikannya berkisar antara 50 persen sampai 100 persen.

"Semestinya, kenaikan UKT dilakukan secara bertahap, jangan dilakukan secara mendadak. Apalagi kondisi penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia saat ini belum begitu bagus, peningkatan UKT yang tinggi sungguh tidak logis dan tidak relevan," kata Guspardi kepada wartawan Jumat (10/5/2024).

Menurut Guspardi, saat ini banyak mahasiswa maupun orang tua yang merasakan beratnya biaya kuliah di perguruan tinggi negeri.

Sehingga kondisi tersebut membuat mereka tertekan secara mental. 

"Situasi ini harus menjadi perhatian dari pemerintah dan muncul langkah-langkah terobosan untuk mengatasinya," ucap dia.

Biaya UKT Tinggi, Kemendikbudristek Ungkap Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Berita Rekomendasi

Mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi mengeluhkan tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Terkait hal tersebut, Kemendikbudristek membeberkan biaya operasional yang ditanggung langsung oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Biaya tersebut meliputi, belanja Alat Tulis Kantor (ATK) hingga membayar dosen yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Biaya perkuliahan itu kan pasti butuh ATK, butuh kemudian LCD, ada pemeliharaan, kemudian dosennya kan mesti harus dikasih minum, harus kemudian dibayar. Memangnya dosen gratis?" ujar Sesditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Selain itu, Tjijik mengungkapkan bahwa biaya perkuliahan juga termasuk untuk pembiayaan kegiatan pratikum.

Biaya pratikum, kata Tjitjik, tidak bisa dipukul rata setiap kelas maupun antar progam studi.

"Seperti saya (mengajar) di Kimia. Pratikum itu satu kelas itu maksimal 25 orang. Dan per kelompok praktikum itu hanya 2 sampai 3 orang. Bahan habis setiap kelompok praktikum kan berbeda-beda. Topik praktikumnya itu kan berbeda. Kan banyak. Ini kan yang kita masuk dengan biaya operasional," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas