Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 'Jatah' SYL untuk Istri, Anak, Cucu Pakai Uang Kementan: Beli Tas Dior, Skin Care, hingga Mobil

SYL memberikan 'jatah' untuk keluarganya menggunakan uang dari Kementan. Berikut daftarnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 18 'Jatah' SYL untuk Istri, Anak, Cucu Pakai Uang Kementan: Beli Tas Dior, Skin Care, hingga Mobil
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Instagram via Tribun-Timur.com
(Searah jarum jam) Syahrul Yasin Limpo (SYL); istri SYL, Ayunsri Harahap; putra SYL, Kemal Redindo; cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati; dan putri SYL, Indira Chunda Thita - SYL memberikan 'jatah' untuk keluarganya menggunakan uang dari Kementan. Berikut daftarnya. 

TRIBUNNEWS.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut menjerat istri, anak, hingga cucunya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, saksi-saksi yang hadir mengungkapkan adanya aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kebutuhan keluarga SYL.

Tak tanggung-tanggung, keluarga SYL menggunakan anggaran Kementan untuk berbagai kebutuhan, termasuk perawatan kecantikan, membeli mobil, dan tas Dior ratusan juta rupiah.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini sederet 'jatah' yang diberikan SYL untuk keluarganya menggunakan anggaran Kementan:

'Jatah' untuk Ayunsri Harahap

Inilah sosok Ayun Sri Harahap, istri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ayun Sri Harahap memiliki gelar dokter gigi dan pernah menjadi Direktur RS. Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,8 miliar.
Inilah sosok Ayun Sri Harahap, istri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ayun Sri Harahap memiliki gelar dokter gigi dan pernah menjadi Direktur RS. Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,8 miliar. (Tribunnews.com/OASE KIM)

1. Uang Rp938 Juta

Dalam dakwaan SYL yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang yang digelar hari Rabu (27/2/2024), mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu disebut-sebut memberikan uang untuk sang istri, Ayunsri Harahap, menggunakan anggaran Kementan.

Total uang yang dialirkan kepada Ayunsri disebut Jaksa mencapai Rp938 juta.

"Penggunaan Uang: Keperluan Istri Terdakwa. Jumlah: Rp 938.940.000," kata Jaksa.

Berita Rekomendasi

Diketahui, uang itu diperoleh dari dua instansi Kementan, yaitu Sekretariat Jenderal (Setjen) serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP).

Dari Setjen, uang yang diterima pada 2020 sebanyak Rp 374.940.000.

Lalu, di tahun 2021 sebanyak Rp 410.000.000 dan tahun 2022 sebanyak Rp 90.000.000, serta tahun 2023 sebanyak Rp 60.000.000.

Total yang diperoleh dari Setjen Kementan untuk keperluan istri SYL mencapai Rp 934,9 juta.

Baca juga: Punya Harta Fantastis, Indira Anak SYL Malah Peras Kementan untuk Beli Skincare hingga Mobil

Sementara dari BPPSDMP, setoran diperoleh pada 2022 senilai Rp 4 juta.

Meski demikian, saat itu KPK mengaku masih akan mendalami aliran dana tersebut.

2. Uang bulanan Rp30 juta

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, mengungkapkan SYL rutin memberikan uang bulanan untuk Ayunsri sebesar Rp25 juta hingga Rp30 juta.

Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu 2020-2021.

"Selain jamuan makan, fasilitas apa lagi yang mereka minta?" tanya Hakim, Rabu (24/4/2024).

"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia," jawab Isnar.

"Uang bulanannya siapa?" tanya Hakim.

"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar.

3. Beli kacamata

Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, mengungkapkan SYL juga membelikan kacamata untuk Ayunsri menggunakan anggaran Kementan.

Baca juga: Sosok Bibie, Cucu Kesayangan SYL yang Dapat Transferan Rp20 Juta dari Kementan, Anak Tunggal Thita

Yunus mengatakan, permintaan pembelian kacamata ini disampaikan SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto, ke Isnar Widodo.

"Untuk pembelian?" tanya Hakim, Senin (29/4/2024).

"Kacamata," jawab Yunus dalam kesaksiannya.

"Kacamata baca seperti ini atau kacamata fesyen?" tanya Hakim.

"Kurang paham, Yang Mulia," ucap Yunus.

"Permintaan dari siapa kacamata itu?" tanya Hakim.

"Biasanya Panji ke Pak Isnar. Pak Menteri pernah, untuk Ibu juga pernah," kata Yunus.

4. Beli tas Dior Rp105 juta

Tak hanya kacamata, Ayunsri juga mendapat 'jatah' tas Dior Rp105 juta dari SYL menggunakan anggaran Kementan.

"Pembelian tas, Pak. Kalau enggak salah tas Dior mereknya, untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," ungkap mantan anak buah SYL, Raden Kiky Mulya Putra, Senin (6/5/2024).

"Siapa yang minta untuk pembelian tas Dior?" tanya Jaksa.

"Itu (perintahnya lewat) Panji, Pak. (Nilainya) Rp105 juta, Pak," jawab Kiky.

'Jatah' untuk Indira Chunda Thita Syahrul Putri

Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kiri).
Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kiri). (Dok. NasDem/Tribunnews.com Irwan Rismawan)

5. Doker kecantikan

Mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, membeberkan ada aliran dana Kementan untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.

Salah satunya adalah untuk membiayai dokter kecantikan Thita.

"Kalau disuruh Bapak aja. Disuruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," kata Panji, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Sosok 2 Anak SYL Disinggung saat Sidang, Pakai Uang Korupsi ke Dokter Kecantikan dan Beli Onderdil

"Jadi untuk anak yang perempuan?" tanya Hakim.

"Perempuan," jawab Panji.

Saat ditanya asal anggarannya, Panji mengatakan biaya Thita untuk pergi ke dokter kecantikan dibebankan ke Biro Umum Kementan.

"Itu dibebankan ke (anggaran) Mentan juga?" kata hakim Ida.

"Dibebankan. Saya minta ke Biro Umum (Kementan)," ujar Panji.

6. Beli skincare

Selain pergi ke dokter kecantikan, skincare yang digunakan Thita juga dibeli menggunakan anggaran Kementan.

Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan uang untuk membeli skincare biasanya diminta Thita melalui Panji.

"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan Pak Musyafak," jawab Gempur, Rabu (17/4/2024).

"Anaknya siapa? Thita?" tanya Hakim.

"Thita dan cucunya (Andi Tenri Bilang Radisyah Melati)," kata Gempur.

Gempur menambahkan, pembelian skincare itu dibebankan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan.

Nominalnya pun bervariasi dari Rp17 juta hingga Rp50 juta.

7. Beli mobil Toyota Innova tunai

Thita diketahui juga menggunakan anggaran Kementan untuk membeli mobil Toyota Kijang Innova secara tunai.

Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Barang Jasa Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.

Baca juga: Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk Peras Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya

"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri, dalam persidangan, Senin (29/4/2024).

"Untuk dikirim ke rumah anaknya. Anaknya yang perempuan, kalau enggak salah Thita ya," jawab Arief.

Arief menambahkan, mobil itu dibeli pada Maret 2022 secara tunai dengan harga mencapai Rp500 juta.

Mobil itu kemudian diantar Arief ke rumah Thita yang beralamat di Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Tetapi, saat itu mobil tersebut diterima oleh sopir Thita.

"Innova berapa sih harganya?" tanya hakim.

"Lima ratusan (juta) saat itu, Yang Mulia," jawab Arief.

8. Belanja di mal bareng SYL

Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, mengungkapkan SYL dan Thita memiliki kebiasaan belanjar bersama di mal hampir setiap akhir pekan.

Menurut Kiky, hobi belanja itu biasanya dilakukan SYL dan Thita setelah makan bersama seluruh anggota keluarga di mal.

"Kalau Pak Menteri selesai makan siang bersama keluarga biasanya suka beli baju di mal, Yang Mulia" ujar saksi Kiky dalam sidang, Senin (6/5/2024).

"Baju untuk siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Untuk Pak Menteri atau Bu Thita," beber Kiky.

"Dalam rangka apa suruh membeli itu?" tanya hakim lagi.

"Kadang-kadang lagi liburan Yang Mulia, hari libur Sabtu-Minggu," jawab Kiky.

Kiky menambahkan, anggaran yang dihabiskan SYL dan Thita untuk belanja baju biasanya di bawah Rp10 juta.

Meski demikian, nota pembelian itu kemudian di-reimburse ke Kementan, di mana uangnya didapat dari pihak ketiga.

"Biasanya ada kwitansinya," kata Kiky.

"Saudara reimburse?" tanya Hakim Pontoh.

"Ya," jawab Kiky.

9. Reimburse sound system

Thita diketahui meminta reimburse pembelian sound system ke Kementerian Pertanian lewat Panji Hartanto.

Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, mengungkapkan nilai reimburse yang diajukan Thita sebesar Rp21 juta.

"Ini saja dulu, nomor 11 ada sound 16 November 21 juta. Bisa saksi jelaskan ini untuk apa?" tanya Jaksa, Rabu (15/5/2024).

"Sound itu untuk beli sound system, Pak. Tagihan untuk pembelian sound system," jawab Bambang.

"Siapa yang membeli?"

"Kalau tidak salah Bu Thita, Pak. Bu Thita nih anaknya Pak SYL, Pak," kata Bambang.

10. Terapi stem cell

Bambang juga mengungkapkan Kementan diminta membayar terapi stem cell Thita.

Tak tanggung-tanggung, perawatan itu menelan biaya hingga Rp200 juta.

"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, Saudara tahu?" tanya jaksa.

"Setahu saya Pak itu memang dari Bu Thita," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengaku tak tahu secara rinci mengenai terapi tersebut.

Ia mengaku permintaan itu datang lewat Panji Hartanto.

"Untuk apa ini? Stem cell apa nih Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya jaksa.

"Kalau saya tidak salah, (permintaan) dari Pak Panji," jawab Bambang.

'Jatah' untuk Kemal Redindo Syahrul Putra

Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri).
Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri). (Tribun-Timur.com/Tribunnews.com Irwan Rismawan)

11. Beli onderdil kendaraan

Putra SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra, turut menikmati aliran dana dari Kementan.

Panji Hartanto mengatakan pria yang akrab disapa Dindo itu pernah membeli onderdil mobil menggunakan uang dari Kementerian yang dipimpin SYL.

"Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," kata Panji, Rabu (17/4/2024).

12. Cicil Alphard Rp43 Juta tiap bulan

Pada sidang yang berlangsung hari Senin (29/4/2024), terungkap fakta Dindo juga menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard miliknya.

Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, mengungkapkan ia diminta mencari uang sebesar Rp43 juta tiap bulannya selama 10 bulan, untuk membayar cicilan Alphard Dindo.

Hafidh mengungkapkan uang cicilan itu didapatkan dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

"Duitnya dari mana kalau enggak ada anggarannya?" tanya Hakim.

"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh.

13. Renovasi kamar sampai Rp200 juta

Selain mencicil Alphard, Dindo juga memanfaatkan anggaran Kementan untuk merenovasi kamar pribadinya.

Anggaran renovasi itu menelan biaya hingga Rp200 juta.

Uang itu diminta Dindo kepada Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi.

Sukim mengaku ia bahkan merogoh kantong pribadinya demi mendapatkan uang tersebut lantaran saat itu Kementan tengah tak ada anggaran.

"Berapa waktu itu (biaya renovasi kamar Dindo)?" tanya hakim, Senin (13/5/2024).

"Rp 200 juta," jawab Sukim.

"Sumber dana?" tanya hakim.

"Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Sukim.

"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," sambungnya.

Kepada hakim, Sukim mengaku tak nyaman sebagai anak buah sehingga nekat memberikan uang pribadinya kepada Dindo.

"Kenapa Saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan Saudara?" tanya hakim.

"Tidak nyamanlah posisinya," jawab Sukim.

14. Beli aksesori mobil Rp111 juta

Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan Kementan, Nasrullah, mengungkapkan Dindo pernah meminta uang Rp111 juta untuk membayar aksesori mobil yang dibelinya.

Menurut Nasrullah, uang itu didapat dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

"Dindo WA ke Saudara untuk menyelesaikan apa?" tanya hakim, Senin (13/5/2024).

"Terkait aksesori mobil, Yang Mulia. (Sebesar) Rp 111 juta," jawab Nasrullah.

"Diambil dari uang mana?" tanya hakim.

"Dari uang, sharing-sharing," jawab Nasrullah.

"Sharing juga dari eselon I?" tanya hakim.

"Betul," jawab Nasrullah.

'Jatah' untuk Cucu

Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan cucu pertamanya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan cucu pertamanya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie. (Instagram @radisyahmelati via Tribun-Timur.com)

15. Beli skincare

Seperti yang sudah dituliskan Tribunnews.com di atas, cucu pertama SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie, juga menikmati aliran dana dari Kementan untuk membeli skincare bersama sang ibu, Thita.

16. Reimburse biaya ulang tahun

Tak hanya ke Bibie, aliran dana Kementan juga turut menyeret cucu SYL dari Dindo.

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, mengatakan ada permintaan reimburse atas biaya perayaan ulang tahun anak Dindo yang digelar di Makassar dan Jakarta.

"(Kebutuhan) apa?" tanya Jaksa, Rabu (24/4/2024).

"Ya kayak ulang tahun," jawab Isnar.

"Maksudnya?" tanya Jaksa.

"Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami," ungkap Isnar.

"Kalau diulur-ulur (reimburse-nya) marah itu Pak Dindonya itu. Nanti kamu bisa dipindah," lanjutnya.

17. Sunatan cucu

Selain ulang tahun, biaya khitanan alias sunatan anak Dindo juga di-reimburse ke Kementan.

"Biaya sunatan dan ultah anaknya?" tanya Hakim, Senin (29/4/2024).

"Iya, Yang Mulia," jawab mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh.

"Sunatan siapa?" tanya hakim lagi.

"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," tutur Hafidh.

18. Transfer Rp20 juta untuk cucu kesayangan

Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, mengonfirmasi adanya transfer senilai Rp20 juta ke rekening Bibie.

Hal ini diketahui lewat tabel daftar aliran uang Kementan, khususnya Ditjen Tanaman Pangan, yang ditampilkan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (15/5/2024).

"Kembali ke rekap tadi. Nomor 12. Tadi ditransfer Rp 20 juta nih. Penerima A Tenri Bilang Radisyah. Ini siapa nih? Bisa Saksi jelaskan?" tanya Jaksa.

"Setahu saya cucu beliau (SYL), Pak," jawab Bambang.

Bambang mengatakan, perintah transfer Rp20 juta ke rekening Andi Tenri disampaikan SYL lewat ajudannya, Panji Hartanto.

"Siapa yang merintahkan? Kok ditransfer Rp20 juta? Untuk apa nih untuk cucunya Pak Menteri?" tanya Jaksa Ikhsan.

"Seingat saya Pak Panji," jawab Bambang lagi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ashri Fadilla/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas