Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Ancaman SYL dan Anaknya 'Peras' Pejabat Kementan, Paksa Mengundurkan Diri hingga Copot Jabatan

Beragam ancaman SYL 'peras' pejabat Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 3 Ancaman SYL dan Anaknya 'Peras' Pejabat Kementan, Paksa Mengundurkan Diri hingga Copot Jabatan
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut kerap 'memeras' pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Hal itu diungkap sejumlah pejabat Kementan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Kementan yang digelar Senin (13/5/2024) dan Rabu (15/5/2024).

Ada beragam siasat yang dilakukan SYL agar bawahannya bersedia iuran untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

1. Minta Pejabat Mundur

Dalam persidangan, terungkap cara SYL memeras sejumlah pejabat Kementan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, mengatakan SYL meminta pejabat Kementan mundur apabila sudah tidak sejalan dengan dirinya lagi.

Pernyataan itu diungkap Prihasto saat bersaksi di Tipikor Jakarta, Rabu lalu.

Prihasto mengaku pernah secara tidak langsung mendapat ancaman ketika SYL mengumpulkannya bersama pejabat eselon I Kementan lainnya.

BERITA REKOMENDASI

“Pada saat itu Pak Syahrul Yasin Limpo menyampaikan dengan kalimat, 'Apabila saudara-saudara tidak sejalan dengan saya silakan mengundurkan diri',” ujar Prihasto, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut, ancaman dilayangkan SYL agar pejabat eselon I Kementan loyal kepada sang menteri saat itu.

Menurut Prihasto, loyal dimaksud adalah dapat memahami berbagai permintaan SYL, termasuk iuran untuk kebutuhan yang tidak masuk dalam budget Kementan.

2. Ancam Copot Jabatan

Selain itu, SYL disebut juga pernah mengancam akan mencopot jabatan anak buahnya di Kementan jika tidak memenuhi permintaannya.

Baca juga: Sosok Bibie, Cucu Kesayangan SYL yang Dapat Transferan Rp20 Juta dari Kementan, Anak Tunggal Thita

Hal itu diungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap.


Awalnya, jaksa menanyakan konsekuensi apabila pejabat Kementan tidak memenuhi permintaan SYL.

Ali mengatakan, biasanya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, akan menelepon pejabat yang bersangkutan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas