Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Aset Mewah SYL yang Disita KPK, Terbaru Rumah di Makassar Senilai Rp 4,5 M

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik sejumlah aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 3 Aset Mewah SYL yang Disita KPK, Terbaru Rumah di Makassar Senilai Rp 4,5 M
Foto Kolase Tribunnews.com
Penampakan mobil dan rumah mewah SYL yang disita KPK - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik sejumlah aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik sejumlah aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terbaru, KPK menyita rumah mewah SYL di Makassar, pada Rabu (15/5/2024) lalu.

Lokasi rumah mewah SYL yang disita KPK ini berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Uang untuk membeli rumah itu, diduga dari mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta yang sudah ditetapkan jadi tersangka

Selengkapnya, berikut sejumlah aset SYL yang dibidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementan: 

Rumah SYL di Makassar 

Rumah SYL di Makassar yang disita ini ditaksir bernilai Rp4,5 miliar.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Tribun-Timur.com, rumah mewas SYL yang disita berlantai dua.

Rumah mewah tersebut didominasi warna putih dengan pagar tinggi berwarna hitam.

Tim dari KPK juga telah menempelkan tulisan 'tanah dan bangunan telah disita' pada dinding luar rumah mewah itu.

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

Baca juga: Detik-detik Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah KPK, Penyidik Bawa 2 Koper Hitam dan Cokelat

Ali memastikan, proses penelusuran aset milik SYL yang diduga dari hasil korupsi akan terus dilakukan.

Penyitaan aset-aset itu digunakan sebagai pemulihan keuangan negara atas korupsi yang telah diperbuat SYL.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," kata Ali Fikri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas