Tujuan Terkait
3 Poin Pernyataan Kemendikbudristek soal Polemik Biaya UKT, Sebut Kuliah Bukan Wajib Belajar
3 poin pernyataan Kemendikbudristek terkait polemik tingginya biaya UKT, sebut lulusan SMA tak wajib kuliah.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
Tribun-Medan.com/Danil Siregar
Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen.
Namun, upaya tersebut sering kali tidak berhasil.
"Sejatinya konsep PTN- BH bagaimana pihak perguruan tinggi harus pandai mencari pendanaan di luar dari student body dan di luar subsidi pemerintah, karena tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBN."
"Jangan malah mengandalkan jumlah penerimaan dari mahasiswa. Itu bukan intisari dari peningkatan perguruan tinggi berbadan hukum dan jelas PTN-BH ini belum berjalan dengan sempurna," ujarnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahdi Fahlevi/Chaerul Umam)
Berita Rekomendasi
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.