Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Pernyataan JK saat Jadi Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Tuai Tepuk Tangan Pengunjung

5 pernyataan JK saat jadi saksi meringankan di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina, Kamis (17/5/2024).

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 5 Pernyataan JK saat Jadi Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Tuai Tepuk Tangan Pengunjung
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) hadir sebagai saksi di sidang kasus korupsi Dirut PT Pertamina (Persero) periode 2009 - 2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). JK hadir di sidang kasus korupsi Karen sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan. 

"Saya juga bingung kenapa (Karen) menjadi terdakwa. Bingung karena terdakwa menjalankan tugasnya,"  ujar JK.

3. Ungkit Kebijakan Jokowi

JK juga menyinggung kebijakan impor energi yang dilakukan pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu mengatakan, Jokowi banyak mengimpor gas, terlebih dari Cina. 

"Memang pada tahun waktu kunjungan Pak Jokowi memang banyak menandatangani persetujuan, termasuk persetujuan tentang pemenuhan gas dalam negeri dari impor Cina. Jadi juga itu, karena memang sebelumnya mempunyai suatu peraturan tentang itu," papar JK.

Kendati demikian, JK menganggap wajar kebijakan impor energi di era Jokowi.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Berita Rekomendasi

"Jadi, presiden memperkuat itu, untuk fungsi-fungsi untuk dalam, dengan suatu ketentuan untuk menjaga ketahanan energi nasional karena energi itu sekali saya ingin ulangi, bahwa ini ayam dan telur, " ujar JK

4. Jelaskan Alasan Pemerintah Kurangi Kebutuhan BBM

Dalam kesempatan itu, JK juga menjelaskan kebijakan energi pada masanya menjabat. Khususnya yang dituangkan dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2006.

JK mengatakan, pada awal masa jabatannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terjadi kelonjakan harga minyak pasar dunia hingga USD 90 per barel.

Baca juga: Saat JK Bela Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Kasus Korupsi LNG: Untung Rugi Bisnis Itu Biasa

Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi kebutuhan BBM dan menggantinya ke gas.

"Karena itulah pemerintah memiliki urgent pada waktu itu menaikkan konsumsi gas ke lebih dari 30 persen. Dan sebagai pelaksana daripada energi LPG, LNG, itu tanggung jawab Pertamina," papar JK.

"Karena itulah kemudian diperintahkan Pertamina untuk menyiapkan suatu ketersediaan energi dalam hal ini gas lebih besar daripada sebelumnya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas