Mahasiswa Menjerit Karena Biaya UKT Naik Tidak Wajar, Komisi X DPR Bakal Bentuk Panja
Syaiful mengatakan pihaknya merasa aneh biaya kuliah universitas negeri masih mahal dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp 665 triliun dari APBN
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menanggapi jeritan sejumlah mahasiswa di sejumlah universitas yang memprotes kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak wajar.
Bahkan, kenaikannya bisa mencapai 5 sampai 8 kali lipat dari biasanya.
Syaiful mengatakan pihaknya merasa aneh biaya kuliah universitas negeri masih mahal dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp 665 triliun dari APBN.
Baca juga: Respons Kemendikbudristek hingga Anggota DPR Terkait Polemik Biaya UKT Mahal
"Agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujar Huda dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).
Dijelaskan Huda, Komisi X DPR RI juga akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.
Pasalnya, kata Huda, banyak mahasiswa yang mulai menjerit kenaikan biaya UKT yang dibalut dengan uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan.
Baca juga: UKT Naik Berpotensi Ancam Visi Indonesia Emas 2045, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan
“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya UKT di berbagai kampus negeri. Selain itu wali murid juga banyak. Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panja," tuturnya.
Lebih lanjut, Huda menambahkan dirinya tidak ingin pemerintah lepas tangan dalam memberikan layanan pendidikan yang terjangkau di masyarakat.
“Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” jelas Huda.
Ia menamabahkan Panja Biaya Pendidikan nantinya akan memanggil sejumlah pihak terkait yang dimulai dari pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah.
Dari pertemuan tersebut, ia pun berharap diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.
Baca juga: Biaya UKT Mahal, Kemendikbudristek: Dosen Harus Dikasih Minum dan Gaji, Memangnya Gratis?
“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp 665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah. Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan rapat dengan pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).