Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang demi Penuhi 'Kebutuhan Kecil-kecil' serta Kunker SYL

Pejabat Kementan mengumpulkan uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan kunjungan kerja eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Belgia.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pejabat Kementan Kumpulkan Uang demi Penuhi 'Kebutuhan Kecil-kecil' serta Kunker SYL
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah saksi dalam sidang korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyebut pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengumpulkan uang demi memenuhi kebutuhan politisi Partai NasDem itu.

Di antaranya, pejabat Kementan mengungkapkan adanya kewajiban mengumpulkan uang bulanan Rp30 juta per bulan selama tahun 2022 untuk kebutuhan pribadi SYL.

"Kita kan sharing-nya ada dua, ya, ada dua jenis sharing di pengembangan itu. Yang pertama itu rutin."

"Rutin itu misalnya, di 2022 itu waktu saya kumpulin itu per direktorat itu per bulan 30 juta," kata Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito, saat bersaksi dalam sidang korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024) malam.

Sharing Rp30 juta dari seluruh direktorat di bawah Ditjen Tanaman Pangan itu, dimaksudkan sebagai ancang-ancang kalau pihak SYL ada permintaan kecil-kecilan.

Permintaan kecil-kecilan yang dimaksud berupa kebutuhan SYL dan keluarganya yang tak sampai ratusan juta rupiah.

"Jadi kebutuhan Pak Menteri ini kan ada yang di kita bilang kebutuhan kecil-kecil. Yang tadi yang kecil misal tiket Bu Thita (anak SYL)."

BERITA REKOMENDASI

"Kalau yang 30 jutaan itu untuk biar kalau ada permintaan-permintaan langsung ada uang yang bisa disampaikan," tuturnya.

Sementara untuk permintaan besar, Ditjen Tanaman Pangan terpaksa harus mengumpulkan lagi dari para direktorat yang dinaungi.

Guna memenuhi permintaan besar, para direktorat diminta menambah iuran yang dinamai sharing insidentil

"Ada juga yang luar negeri. Kalau yang luar negeri kan besar. Jadi mau tidak mau kita sharing-nya harus ada tambahan jadi ada namanya sharing insidentil," terangnya.

Baca juga: Pejabat Kementan Patungan Rp773 Juta untuk Perjalanan SYL ke Belgia, Anggaran Disebut Kurang

Patungan untuk Kunker SYL

Pejabat Kementan disebut pernah mengumpulkan uang sebesar Rp773 juta untuk kepentingan kunjungan kerja (kunker) Syahrul Yasin Limpo ke Belgia.

Hal ini disampaikan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.

Dalam persidangan, jaksa KPK bertanya kepada Bambang tentang maksud permintaan uang Rp600 juta oleh staf Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) Kementan bernama Hariwan.

Bambang menjawab, permintaan uang tersebut untuk kebutuhan perjalanan luar negeri SYL dan rombongan pada 2021 lalu.

Ia mengatakan, uang Rp600 juta itu berasal dari dikumpulkannya sisa uang perjalanan dinas yang dimiliki oleh pegawai Dirjen Tanaman Pangan Kementan.

Jaksa juga menanyakan terkait uang Rp173 juta atas nama Wahyu Priyatno.

Bambang menyebut, permintaan uang itu dilakukan lantaran adanya kekurangan dalam pembiayaan kunker ke Belgia.

"Terus ada lagi nih tambahan ke Belgia nih, dalam satu rangkaian ke Wahyu Priyatno sejumlah Rp173 juta, ada lagi?" tanya jaksa.

"Ya, jadi itu setelah perjalanan dinas ternyata masih ada kekurangan dan dilengkapi dan dibayar oleh Ditjen Tanaman Pangan," ujar Bambang.

Permintaan SYL

Sejumlah permintaan lain SYL kepada Kementan juga terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan itu. Berikut di antaranya.

1. Minta Rp1 Miliar untuk Umrah

Dalam persidangan, terungkap SYL pernah meminta uang Rp1 miliar untuk membiayai umrah dirinya dan keluarga.

Pengakuan itu disampaikan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto.

2. Bayar Lukisan Rp200 Juta

Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, menyebut SYL sempat mendesak pihaknya untuk membayar lukisan senilai Rp200 juta.

Menurut Suwandi, permintaan pembayaran lukisan itu terjadi saat acara amal yang dihadiri SYL di Taman Izmail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Agustus 2023 lalu.

"Benar Pak, harganya di atas Rp200 juta, tapi yang kita ditagih Rp100 juta. Sisanya saya tidak ngerti, ke tempat lain. Dirjen lain atau eselon 1 lain," ungkapnya.

3. Transfer Rp20 Juta ke Cucu

Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, mengakui adanya perintah untuk mentransfer uang Rp20 juta ke cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.

Menurutnya, permintaan itu sempat disampaikan SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.

Nomor rekening Tenri pun diperoleh Bambang melalui Panji.

4. Beli Baju Koko Rp 27 Juta

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, mengungkap adanya permintaan agar Kementan membelikan baju koko senilai Rp27 juta untuk SYL.

Permintaan tersebut disampaikan SYL secara kelembagaan kepada Direktorat Jenderak Hortikultura Kementan dan dikabulkan.

5. Bayar Bukber Rp30 Juta

Selain itu, Prihasto juga mengungkap bahwa SYL pernah meminta uang Rp30 juta untuk keperluan buka bersama (bukber).

Permintaan itu disampaikan SYL kepada anak buahnya yang merupakan pejabat eselon I Kementan.

Menurut Prihasto, pemintaan itu dipenuhi dalam bentuk tunai oleh pihaknya.

6. Rembuirse Gelang Rp 65 Juta

SYL juga disebut-sebut sempat membeli gelang senilai Rp65 juta.

Pembayaran gelang tersebut ditagihkan oleh pejabat Dinas Pertanian di Kalimantan Selatan.

Fakta tersebut diungkap Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito.

7. Keris Emas Rp105 Juta

Edi juga menyebut SYL pernah membeli keris emas seharga Rp105 juta menggunakan uang Kementan.

Pembayaran pembelian keris emas tersebut ditagihkan ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan.

(Tribunnews.com/Deni/Ashri/Nuryanti/Jayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas