Tangis Ayah Eki Minta Netizen Tak Berasumsi soal Kasus Putranya & Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit
Ayah kandung Eki, Iptu Rudiana akhirnya buka suara setelah kasus putranya dan Vina di Cirebon viral, minta netizen tak berasumsi macam-macam.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ayah kandung Muhammad Rizki Rudiana atau Eki, Iptu Rudiana akhirnya buka suara setelah kasus putranya dan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam viral kembali setelah diangkat menjadi film.
Ayah Eki yang merupakan Kapolsek Kesambi Cirebon ini ternyata berjasa mengungkap kasus kematian Vina hingga ditangkaplah delapan pelaku pembunuhan Vina dan Eki tersebut.
Namun, setelah kasus ini viral lagi, Iptu Rudiana meminta kepada masyarakat agar tidak berasumsi macam-macam terkait kasus ini.
"Assalamualaikum, pada kesempatan ini saya berharap kepada seluruh warga Indonesia, saya adalah orangtua kandung dari almarhum Muhammad Rizki Rudian atau Eki" kata Iptu Rudiana, pada Jumat (17/5/2024).
"Saya mohon kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar jangan membuat kami lebih sakit," ucap Iptu Rudiana dengan suara bergetar, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Eki adalah anak kandung saya yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," imbuhnya.
Iptu Rudiana pun tak kuasa menahan air matanya, ia mengaku selama delapan tahun tidak diam.
Selama dlapan tahun ini pun, dirinya sudah bersabar menghadapi asumsi-asumsi miring dari masyarakat.
"Saya mohon untuk warga Indonesia jangan berasumsi, dan mengeluarkan pernyataan yang membuat kami lebih sakit," ucap Iptu Rudiana.
Ia meminta masyarakat agar mendoakan Eki supaya tenang dan pelaku yang masuk DPO segera tertangkap.
"Kami cukup yang mengalaminya selama 8 tahun saya berupaya untuk sabar, saya mohon seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang, dan supaya pelakunya bisa terungkap," imbuhnya.
Baca juga: 5 Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: 8 Tahun DPO Tak Tertangkap Hingga 8 Terpidana Cabut BAP
Dia mengatakan, selama ini sudah menjalin kerja sama dengan Reskrim untuk mencari tiga pelaku pembunuhan yang masih menjadi buron tersebut.
Diketahui, tiga pelaku yang belum ditangkap itu juga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), bernama Dani (28), Andi (31), dan Pegi alias Perong (30).
"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan terus bekerjasama dengan reskrim."