Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Polisi Kembali Buru Saka Tatal, Pelaku Kasus Vina yang Bebas, Ingin Gali Informasi 3 DPO

Pelaku pemukulan terhadap Eky, pacar Vina Cirebon, ternyata kini sudah bebas dari penjara.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pemukulan terhadap Eky, pacar Vina Cirebon, ternyata kini sudah bebas dari penjara.

Beda dari tujuh pelaku lain, pelaku ini dihukum jauh lebih rendah atas kasus Vina Cirebon.

Dia adalah Saka Tatal.

Sewaktu memukul Eky pacar Vina Cirebon, Saka Tatal masih di bawah umur.

Ia divonis hukuman panjara selama 8 tahun 3 bulan sejak 2016.

Jika dihitung, maka masa tahanan Saka Tatal kini sudah selesai.

Kini polisi tengah mencari keberadaan Saka Tatal.

BERITA REKOMENDASI

"Ada yang sudah keluar dari lapas," kata Dirrkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Polisi berniat menggali informasi tentang Egi, Dani, dan Andi.

Tak banyak informasi tentang Saka Tatal.

Dalam isi putusan Mahkamah Agung pun hanya tertera nama Saka Tatal.

Identitas Saka Tatal disembunyikan karena saat itu ia masih di bawah umur.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas