Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi Informasi Pusat: Dari 372 Badan Publik, yang Informatif 122

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro menyoroti kurang informatifnya badan publik.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ketua Komisi Informasi Pusat: Dari 372 Badan Publik, yang Informatif 122
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro dalam media briefing di Jakarta Pusat pada Jumat (17/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan salah satu kegiatan yang dilakukan pihaknya untuk menunjang progam Standard Informasi Layanan Publik adalah monitoring dan evaluasi (monev) badan publik. 

Setiap tahun, kata dia, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi seluruh badan publik.

Hasilnya, belum semua badan publik masuk dalam kategori informatif.

Hal tersebut disampaikannya dalam media briefing di Jakarta Pusat pada
Jumat (17/5/2024).

"Ada 372 badan publik terakhir tahun 2023 kemarin, yang informatif 122. Yang lain masih kategorinya menuju, cukup, kurang, dan tidak informatif," kata dia.

Di sisi lain, untuk menunjang kegiataan Standard Layanan Informasi Publik, KI Pusat juga menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, selama tiga tahun penyusunan IKIP sejak 2021, hasilnya IKIP nasional belum keluar dari kategori sedang. 

"Jadi kalau ditanya keterbukaan informasi publik di Indonesia ya itu sedang-sedang saja. Sedang-sedang saja. Karena nilainya, 70-an. 2021 itu ya potretnya itu tahun 2020. Indeks 2024 yang dipotret tahun berapa? Tahun 2023," kata dia.

Baca juga: Komisi Informasi Pusat Segera Susun IKIP 2024, Akademisi dan Jurnalis Bakal Dilibatkan

Untuk mendorong peningkatan keterbukaan informasi badan publik, ia mengaku telah melakukan sejumlah langkah.

Langkah tersebut, kata dia, di antaranya adalah dengan mendekati sektor-sektor yang perlu didorong untuk lebih informatif.

"Contohnya apa? BIN. BIN itu harusnya informatif. Saya kemarin ke BIN. BIN itu kalau RDP saja tertutup, LHKPN tidak perlu disampaikan kepada KPK. Dan informasi-informasinya ya banyak tertutup. Dan kita sendiri juga harus menjaga itu. Dan informasi intelijen itu kan informasi paling tinggi. Katanya, kesalahannya itu harus 0,000 sekian," kata dia.

"Kemudian sektor pertahanan dan keamanan lain, TNI, kepolisian, kejaksaaan Agung, BSSN. Kami juga ingin bahwa lembaga-lembaga ini juga informatif, tapi ya kita sesuaikan karena desain lembaganya lain," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas