Pengamat Heran Polisi Sulit Ungkap Kasus Vina Cirebon karena 8 Terpidana Cabut BAP: Ada Bukti Lain
Pengamat anggap aneh Polda Jabar mengaku kesulitan kejar 3 DPO kasus Vina Cirebon lantaran 8 tersangka cabut BAP.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
"Kalau saya merasa ini harus diambil alih Bareskrim. Selama 8 tahun ini satuan terkait di tingkat bawah tidak bekerja profesional," katanya.
Bambang lantas mengungkit kasus rudapaksa Sumaridjem atau Sum Kuning, pada 1970 silam.
Sum Kuning kala itu dirudapaksa sejumlah pria yang diduga merupakan anak petinggi pemerintahan.
"Ini mengingatkan lagi 40 tahun lalu, terkait kasus Sum Kuning, yang menghebohkan kemudian dibongkar Kapolri yang paling jujur Pak Hoeheng Iman Santoso," ujar Bambang.
"Ini sangat menyedihkan, ini Sum Kuning di era cyber terjadi lagi, kan jadi aneh."
8 Terpidana Cabut BAP
Kasus Vina Cirebon ditangani Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.
Polisi kemudian mengungkapkan fakta baru, jika delapan terpidana kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan ulang.
Adapun, keterangan yang dicabut salah satunya soal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.
"Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.
Baca juga: 6 Poin Pernyataan Ayah Eky Pacar Vina Cirebon soal Pembunuhan Anaknya hingga Perkembangan Kasus
Kendati demikian, sejauh ini belum ditemukan adanya intervensi kepada delapan pelaku hingga menyebabkan mereka mencabut keterangan tersebut.
Namun, proses pendalaman akan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan bap di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," ungkap Surawan.
Bareskrim Turun Tangan
Bareskrim Polri ikut membantu proses pencarian terhadap tiga buronan pembunuh dan pemerkosa Vina ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.