Pengamat Heran Polisi Sulit Ungkap Kasus Vina Cirebon karena 8 Terpidana Cabut BAP: Ada Bukti Lain
Pengamat anggap aneh Polda Jabar mengaku kesulitan kejar 3 DPO kasus Vina Cirebon lantaran 8 tersangka cabut BAP.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menganggap janggal alasan Polda Jawa Barat (Jabar) tak kunjung berhasil menangkap tiga buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon.
Polda Jabar mengaku kesulitan mengidentifikasi tiga DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon karena 8 terpidana lainnya mencabut pernyataan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Bambang menganggap alasan Polda Jabar tersebut tak dapat diterima.
Ia menilai kepolisian seharusnya mendalami bukti-bukti lain yang didapatkan saat menetapkan 8 terpidana dalam kasus rudapaksa dan pembunuhan gadis 16 tahun ini.
"Kepolisian itu punya perangkat, punya scientific crime investigation untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pidana seperti itu," papar Bambang dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (18/5/2024).
"Kalau hanya sekedar yang disampaikan Polda Jawa Barat, BAP-nya dicabut, itu malah menjadi aneh."
Bambang menjelaskan kepolisian seharusnya tidak hanya mengandalkan pengakuan para terpidana atau saksi dalam menyelidiki suatu kasus.
Ia pun menyinggung bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan Polda Jabar selama mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Kepolisian seharusnya tidak hanya dari pengakuan para saksi, apalagi saksinya 8 terus dicabut, akan muncul pertanyaan mengapa itu dicabut," jelasnya.
"Selain itu mereka juga sudah ditersangkakan, harusnya ada bukti-bukti lain yang dikejar kepolisian."
Kasus rudapaksa dan pembunuhan Vina terjadi pada 2016 silam.
Baca juga: Kesaksian Penjual di Dekat Lokasi Penemuan Jasad Vina Cirebon: Saat Itu Jalan Sepi
Selama 8 tahun, Polda Jabar belum juga berhasil menangkap tiga pelaku utama kasus pembunuhan keji ini.
Menurut Bambang, pihak Bareskrim harus turun tangan mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ia menilai Polda Jabar tidak menunjukkan progres apa pun selama 8 tahun menangani kasus ini.
"Kalau saya merasa ini harus diambil alih Bareskrim. Selama 8 tahun ini satuan terkait di tingkat bawah tidak bekerja profesional," katanya.
Bambang lantas mengungkit kasus rudapaksa Sumaridjem atau Sum Kuning, pada 1970 silam.
Sum Kuning kala itu dirudapaksa sejumlah pria yang diduga merupakan anak petinggi pemerintahan.
"Ini mengingatkan lagi 40 tahun lalu, terkait kasus Sum Kuning, yang menghebohkan kemudian dibongkar Kapolri yang paling jujur Pak Hoeheng Iman Santoso," ujar Bambang.
"Ini sangat menyedihkan, ini Sum Kuning di era cyber terjadi lagi, kan jadi aneh."
8 Terpidana Cabut BAP
Kasus Vina Cirebon ditangani Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.
Polisi kemudian mengungkapkan fakta baru, jika delapan terpidana kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan ulang.
Adapun, keterangan yang dicabut salah satunya soal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.
"Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.
Baca juga: 6 Poin Pernyataan Ayah Eky Pacar Vina Cirebon soal Pembunuhan Anaknya hingga Perkembangan Kasus
Kendati demikian, sejauh ini belum ditemukan adanya intervensi kepada delapan pelaku hingga menyebabkan mereka mencabut keterangan tersebut.
Namun, proses pendalaman akan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan bap di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," ungkap Surawan.
Bareskrim Turun Tangan
Bareskrim Polri ikut membantu proses pencarian terhadap tiga buronan pembunuh dan pemerkosa Vina ini.
Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri turut mem-back up Polda Jawa Barat untuk menangkap ketiga DPO.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jawa Barat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (16/5/2024).
Meski demikian, Djuhandani belum merinci lebih lanjut terkait proses penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku tindak pidana tersebut.
Baca juga: Ayah Eki Pacar Vina Minta Warga Tak Beri Statemen yang Buat Keluarga Makin Sakit: Saya tidak Diam
Selain Mabes Polri, Polda Metro Jaya juga akan membantu proses pengejaran tiga buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat ditemui wartawan, Kamis (16/5/2024) lalu.
“Pada prinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu,” jelasnya.
Kendati demikian, Ade Ary menyebut sampai saat ini belum ada informasi terkait keberadaan ketiga buronan.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti/Rifqah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.