Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Permintaan SYL ke Anak Buah di Kementan untuk Keluarga: Transfer Puluhan Juta untuk Cucu

Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementan untuk mentransfer cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah

Editor: Erik S
zoom-in Daftar Permintaan SYL ke Anak Buah di Kementan untuk Keluarga: Transfer Puluhan Juta untuk Cucu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 7 orang saksi yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH Makmun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Awalnya jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Bambang saat perkara ini masih berstatus penyidikan.

Tabel aliran uang pun ditampilkan tim jaksa penuntut umum KPK di ruang sidang melalui layar proyektor.

Baca juga: 3 Ancaman SYL dan Anaknya Peras Pejabat Kementan, Paksa Mengundurkan Diri hingga Copot Jabatan

Dari tabel itulah diketahui bahwa permintaan pembayaran sound system mencapai Rp 21 juta.

“Ini saja dulu, nomor 11 ada sound 16 November 21 juta. Bisa saksi jelaskan ini untuk apa?” tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi kepada saksi.

“Sound itu untuk beli sound system pak. Tagihan untuk pembelian sound system,” jawab saksi Bambang.

“Siapa yang membeli?”

“Kalau tidak salah Bu Thita pak. Bu Thita nih anaknya Pak SYL, pak,” kata Bambang.

Berita Rekomendasi

Menurut Bambang, permintaan reimburse sound system untuk Thita ke Kementan dilakukan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.

“Kalau tadi pembelian sound untuk Bu Thita siapa yng mintakan?” kata jaksa.

“Pak Panji,” ujar Bambang.

Baju Koko Rp 27 Juta

Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali mengungkapan adanya permintaan baju koko berharga fantastis.

Permintaan itu diungkapkan oleh DirekturJenderal (Dirjen) Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto.

Sementara di kursi terdakwa, duduk SYL bersama dua anak buahnya, yakni eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Baca juga: Berlokasi di Gedung KPK, BPK Periksa SYL Terkait Auditor Minta Rp 12 Miliar Demi WTP Kementan

“Apakah juga ada bantuan untuk pembelian baju atau celana baju koko. Saksi masih ingat?” tanya jaksa penuntut umum KPK, Ikhsan Fernandi kepada saksi Prihasto.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas