Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biduan Dangdut Nayunda Nabila Rutin Terima Honor dari Kementan Rp4,3 Juta per Bulan, Kerja Apa?

Nayunda Nabila disebutkan menerima honor dari Kementan sebanyak Rp4,3 juta per bulan, padahal ia bekerja sebagai asisten anak SYL.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Biduan Dangdut Nayunda Nabila Rutin Terima Honor dari Kementan Rp4,3 Juta per Bulan, Kerja Apa?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Nayunda Nabila berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). -Nayunda Nabila disebutkan menerima honor dari Kementan sebanyak Rp4,3 juta per bulan, padahal bekerja sebagai asisten anak SYL yang jadi anggota DPR. 

"Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya, 'Oh ini sudah tidak di Karantina?' 'Iya, sudah saya keluarkan, Pak karena memang beliau tidak pernah masuk,'" ujar Wisnu menceritakan percakapannya dengan Kasdi saat Nayunda tak diberi honor lagi.

Jadi, Nayunda bekerja sebagai asisten Thita, tapi digaji sebagai honorer di Kementan senilai Rp4,3 juta.

Jaksa pun kembali mempertanyakan kejanggalan, bagaimana seorang asisten digaji Kementan, padahal majikannya bukan pegawai di instansi tersebut.

"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga?" cecar jaksa.

"Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler," imbuh Wisnu.

"Tapi, katanya ajudannya Bu Thita. Bu Thita-nya memang berkantor di Kementan?" tanya jaksa heran.

"Tidak," kata Wisnu.

Berita Rekomendasi

Wisnu mengatakan, pemberian honor untuk Nayunda itu atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap

"Tadi kan disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita, lah Bu Thita kaitannya dengan Barantan apa kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?" tanya jaksa.

"Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil," jawab Wisnu.

Nayunda Disebut Terima Saweran dari SYL Hingga Ratusan Juta

Sebelumnya, nama Nayunda muncul dalam persidangan Senin (29/4/2024) lalu.

Saat itu, saksi Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian mengungkapkan adanya pembayaran untuk biduan mencapai Rp 100 juta.

Uang tersebut berasal dari Kementan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.

Hal tersebut terungkap berawal dari pertanyaan jaksa yang menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas